Eks Penyidik KPK Duga Ada Tarik-Ulur Kepentingan Korupsi Kuota Haji 2024
BeritaNasional.com - Eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Praswad Nugraha menilai informasi mengenai perbedaan pendapat di tubuh pimpinan lembaga antirasuah serta bantahannya, menunjukkan adanya potensi tarik-ulur kepentingan dalam penanganan dugaan korupsi kuota haji 2024.
Ia menekankan posisi kuota haji sebagai sektor strategis yang melibatkan banyak aktor.
“Pengelolaan kuota haji punya nilai strategis serta sejarah panjang praktik rentan penyimpangan,” ujar Praswad kepada Beritanasional.com, Jumat (9/1/2026).
Dia menyebut proyek atau sumber daya bernilai tinggi kerap menjadi ajang bagi-bagi pengaruh. Menurutnya, hal itu menuntut KPK tampil independen dari tekanan internal maupun eksternal.
“Kredibilitas KPK diuji di sini, lembaga ini mesti berdiri di atas semua kepentingan,” tururnya.
Praswad juga mengingatkan konsekuensi serius jika KPK terus menunda penetapan tersangka tanpa penjelasan memadai.
“Setiap kelambanan mudah ditafsirkan sebagai pembiaran atau keberpihakan,” tegasnya.
Ia mendorong sikap tegas sejak awal agar penyidikan tidak kehilangan momentum.
“KPK perlu segera menetapkan tersangka demi menjaga asas transparansi serta akuntabilitas perkara,” tandasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengakui ada pimpinan yang ragu-ragu menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.
Fitroh menekankan situasi itu hanya dinamika internal KPK serta perbedaan pandangan kerap muncul saat penanganan perkara.
“Ya itu biasa dalam sebuah dinamika, begitu. Itu biasa di setiap kasus pun tidak hanya kasus ini, pasti ada perbedaan pendapat,” ujar Fitroh.
“Akan tetapi yang terpenting adalah bagaimana kemudian perkara ini akan kita tangani secara serius, itu saja,” imbuhnya.
Fitroh tidak menyebut pimpinan yang masih ragu menetapkan tersangka. Ia menegaskan esensi proses berada pada penetapan itu sendiri.
“Ya itu (alasan keraguan) teknis sekali saya pikir, yang penting segera kita akan umumkan,” tuturnya.
Ia memastikan pimpinan KPK akan menetapkan serta mengumumkan tersangka perkara kuota haji dalam waktu dekat.
“Segera akan kita umumkan. Tidak ada kendala secara ini, tetapi memang ada koordinasi penghitungan kerugian negara. Ya mudah-mudahan sudah ada titik terang. Ya, kita segera,” kata dia.
KPK disebutnya telah berkomunikasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan terkait penghitungan kerugian negara.
“Yang pasti sudah ada komunikasi di teman tim dengan tim BPK yang Insya Allah sudah ada kesepakatan bersama bahwa itu bisa dihitung, itu saja,” terangnya.

GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu






