SNPMB 2026 Diperketat, Nilai TKA Wajib Lengkap atau Langsung Gugur
BeritaNasional.com - Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2026 resmi memasuki fase awal. Namun, tahun ini ada aturan baru tentang nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang wajib lengkap tanpa pengecuali, yang harus menjadi perhatian bagi siswa, sekolah, dan orang tua. Bahkan satu mata pelajaran (mapel) kosong bisa menghilangkan peluang lolos SNBP 2026.
Koordinator Tim SNPMB 2026 Riza Satria Perdana menegaskan, kelengkapan nilai TKA kini menjadi syarat mutlak untuk masuk daftar eligible.
“Tidak boleh ikut TKA separuh-separuh. Kalau satu hadir dan yang lain tidak, itu bermasalah,” ujar Riza dalam Sosialisasi Daring Registrasi Akun SNPMB dan Pengisian PPDS, yang dikutip Selasa (13/1/2026.
Riza menjelaskan, nilai TKA dalam SNBP 2026 terdiri dari lima mata pelajaran, yakni tiga mapel wajib dan dua mapel pilihan. Seluruhnya harus memiliki nilai.
“Lima-limanya harus punya nilai. Tidak boleh ada yang bolong,” tegasnya.
Dengan demikian, siswa yang tidak mengikuti salah satu komponen TKA atau memiliki nilai kosong berisiko langsung tersingkir secara administrasi, meskipun prestasi akademiknya tergolong baik.
PDSS Jadi Penentu
Proses SNPMB 2026 telah dimulai sejak 5 Januari 2026, ditandai dengan pembuatan akun SNPMB dan pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS). Pada tahap ini, peran sekolah menjadi sangat krusial.
Menurut Riza, banyak kasus siswa berpotensi gagal SNBP bukan karena nilai rendah, melainkan kelalaian pengisian PDSS, terutama terkait data nilai TKA.
“Kesalahan pengisian PDSS bisa bersifat fatal dan menggugurkan hak siswa mengikuti SNBP,” ujarnya.
Riza pun mengimbau sekolah, orang tua, hingga dinas pendidikan aktif memantau proses PDSS melalui laman resmi SNPMB dengan memfilter data sesuai wilayah masing-masing.
Sekolah e-Rapor Dapat Tambahan Kuota
Kabar baik datang bagi sekolah yang menggunakan jalur e-Rapor. Sekolah berakreditasi A yang mengisi PDSS melalui sistem ini akan mendapatkan tambahan kuota sebesar 5 persen. Tambahan kuota ini membuka peluang lebih besar bagi siswa di peringkat menengah untuk masuk perguruan tinggi negeri.
“Sekolah tinggal memfinalisasi data, menentukan siswa eligible, dan memastikan nilai TKA lengkap. Ini jauh lebih efisien dan meminimalkan kesalahan input,” jelas Riza.
Pengisian PDSS sendiri dijadwalkan berakhir pada 2 Februari 2026 dan dapat dilakukan secara manual maupun melalui e-Rapor yang terintegrasi dengan Dapodik melalui Pusdatin Kemendikdasmen.
Sementara itu, Ketua Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI) sekaligus Ketua Umum Tim Penanggung Jawab SNPMB 2026, Eduart Wolok, menegaskan bahwa penentuan siswa eligible sepenuhnya menjadi tanggung jawab sekolah.
“Kalau sekolah menyatakan siswa tidak eligible karena nilai TKA nol, itu kami terima. Prinsipnya bukan kami yang menggugurkan,” kata Eduart.
Meski demikian, Eduart mengingatkan agar kewenangan tersebut tidak disalahgunakan. Pemerintah telah mengantongi data nilai TKA resmi dari BSKAP Kemendikdasmen, sehingga manipulasi nilai sangat mudah terdeteksi.
“Bukan berarti sekolah bebas memasukkan siswa dengan nilai TKA nol. Data resmi sudah kami pegang,” tegasnya.
Dengan aturan baru ini, SNPMB 2026 menuntut ketelitian ekstra. Siswa diimbau aktif mengecek nilai TKA mereka, sementara orang tua sebaiknya pro aktif dan tidak sepenuhnya menyerahkan proses kepada sekolah.
SNPMB bukan sekadar soal prestasi, tetapi juga soal ketepatan administrasi. Satu nilai kosong bisa menutup peluang masuk PTN impian. Pemerintah pun memastikan pengawasan akan dilakukan secara ketat agar proses seleksi berjalan adil, transparan, dan akuntabel.
(Rep/Nissa)
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu





