Kementerian Kehutanan Ungkap Sawit Ilegal di Kawasan Hutan Capai 4 Juta Hektar
BeritaNasional.com - Wakil Menteri Hutan RI Rohmat Marzuki mengungkap, jumlah lahan sawit ilegal di kawasan hutan terus bertambah. Bahkan tercatat sampai 4 juta hektar.
"Kementerian Kehutanan bersama Satgas PKH terus melakukan pengendalian penguasaan lahan ilegal di kawasan hutan. Luas sawit terbangun dalam kawasan hutan seluas kurang lebih 3,32 juta hektar yang ini angkanya terus bergerak sehingga kemarin ada pendataan sampai 4 juta hektar," ujar Rohmat saat rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/1/2026).
Lahan sawit hutan itu berada di hutan konservasi seluas 0,68 juta hektar, hutan lindung 0,15 juta hektar, hutan produksi tetap 1,48 juta hektar, hutan produksi terbatas 0,5 juta hektar, dan hutan produksi 1,09 juta hektar.
Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) saat ini telah menguasai 1,5 juta hektar dan akan diserahkan kepada Kementerian Kehutanan seluas 688.427 hektar untuk pemulihan ekosistem.
"Satgas PKH sudah menguasai seluas 1,5 juta hektar dan kawasan konservasi yang diserahkan kembali ke Kementerian Kehutanan seluas 688.427 hektar untuk pemulihan ekosistem," ujar Rohmat.
Sementara, indikasi tambang ilegal di kawasan hutan seluas 296.807 hektar. Terdapat 191.790 tambang belum memiliki izin penggunaan kawasan hutan.
"Dari indikasi luasan bukaan tambang ilegal seluas 296.807 hektar, terdapat seluas 191.790 hektar yang belum memiliki izin penggunaan kawasan hutan atau PPKH atau bisa dinyatakan tambang ilegal," ujar Rohmat.
"Luas yang sudah dikuasai oleh Satgas PKH adalah seluas 8.769 hektar dan ini terus berproses sehingga kemudian bisa mencapai 191.790 hektar," jelasnya.
EKBIS | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu







