Komisi III Soroti Rendahnya Tunjangan Panitera hingga Juru Sita dalam RUU Jabatan Hakim
BeritaNasional.com - Komisi III DPR RI akan memperjuangkan peningkatan kesejahteraan panitera, juru sita, hingga pegawai sekretariat di lingkungan pengadilan. Hal tersebut akan dibahas dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Jabatan Hakim.
Menurut Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman, rendahnya tunjangan para pegawai di lingkungan pengadilan dapat menimbulkan masalah serius apabila tidak segera dibenahi.
“Jangan sampai nanti, ya kan, karena tidak sejahtera bisa timbul moral hazard. Kita harus memperjuangkan juga kesejahteraan panitera, juru sita, dan pegawai sekretariat di pengadilan karena mereka ini penting,” ujarnya saat rapat pembahasan draf RUU Jabatan Hakim di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/1/2026).
Komisi III mendapatkan informasi bahwa tunjangan panitera, juru sita, hingga pegawai sekretariat di lingkungan pengadilan hanya sekitar Rp400.000 per bulan.
“Mereka ini ada, katanya, yang tunjangannya cuma Rp400.000. Ini ngeri-ngeri sedap juga karena mereka berada di lingkungan peradilan,” ujar Habiburokhman.
Ia menilai panitera dan juru sita memiliki peran krusial dalam menjaga kualitas lembaga peradilan. Para pegawai pengadilan berperan penting dalam mendukung tugas hakim, termasuk dalam proses administrasi putusan.
Oleh karena itu, persoalan kesejahteraan pekerja di lingkungan peradilan harus menjadi perhatian semua pihak.
“Dalam menjaga kualitas pengadilan kita, mereka ini penting. Mereka yang mengetik putusan, membantu tugas-tugas hakim, dan lain sebagainya,” kata Habiburokhman.
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu







