Maruarar Sirait Minta KPK Kawal Program Rusun Subsidi dengan Pengawasan Ketat
BeritaNasional.com - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait atau Ara meminta jajaran KPK ikut terlibat dalam pengawalan serta pengawasan program rusun subsidi.
Ara menilai keterlibatan KPK akan mendorong pelaksanaan program rusun subsidi berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Pak Budi tolong (Jubir KPK), nanti Pak Pahala kawal, dari KPK supaya proses ini semua-semuanya memenuhi peraturan perundangan dan ada pencegahan. Jangan ada hal-hal yang melanggar aturan," ujar Ara di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (21/1/2026).
Ara juga menyampaikan permintaan agar pejabat KPK berperan sebagai narasumber dalam pelatihan internal Kementerian PKP menjelang eksekusi program rusun subsidi, termasuk pada aspek penggunaan anggaran.
"Terakhir juga, kami akan melakukan pelatihan yang dipimpin Pak Irjen akhir bulan Januari ini. Kami juga memohon narasumber dari KPK. Karena anggaran kami tahun ini meningkat 100 persen dibanding tahun lalu. Tahun lalu sekitar 5 triliun, tahun ini 10 triliun," kata Ara.
Ara menambahkan penjelasan mengenai skema pendanaan lain yang melekat pada program perumahan.
"Kemudian juga ada KUR Perumahan, itu Rp130 triliun. Kemudian juga rumah subsidi yang tapak ya, 350 ribu itu, anggarannya berapa itu total dari negara? Dari negara Rp35,2 triliun. Jadi betapa besarnya kepercayaan dari negara dan DPR kepada kami yang harus kami jaga," lanjutnya.
Ara menjelaskan tidak banyak kementerian yang menerima lonjakan anggaran hingga 100 persen. Kondisi tersebut, menurutnya, membuat fungsi pengawasan KPK menjadi sangat penting bagi setiap aktivitas program di Kementerian PKP.
"Jadi concern kami juga adalah bagaimana pencegahan korupsi, transparansi, dan benar-benar terserap. Serapan kita tahun lalu 2025 ada 96 persen. Jadi semoga tahun ini serapannya kami bisa lebih banyak lagi," tandasnya.

TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
DUNIA | 2 hari yang lalu







