Novel Bamukmin Laporkan Materi Mens Rea Pandji ke Polda Metro, Rujuk Sikap Habib Rizieq

Oleh: Bachtiarudin Alam
Senin, 26 Januari 2026 | 14:31 WIB
Habib Novel Chaidir Hasan Bamukmin atau yang dikenal Novel Bamukmin telah resmi melaporkan Komika Pandji Pragiwaksono. (BeritaNasional/Bachtiar)
Habib Novel Chaidir Hasan Bamukmin atau yang dikenal Novel Bamukmin telah resmi melaporkan Komika Pandji Pragiwaksono. (BeritaNasional/Bachtiar)

BeritaNasional.com - Habib Novel Chaidir Hasan Bamukmin atau yang dikenal Novel Bamukmin telah resmi melaporkan Komika Pandji Pragiwaksono atas dugaan penistaan agama terkait materi stand up comedy bertajuk ‘Mens Rea’.

Laporan itu dilayangkan Novel ke Polda Metro Jaya, terdaftar dengan nomor STTLP/B/481/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA yang pada hari ini dirinya turut diperiksa sebagai pelapor.

“Silahkan mau berekspresi apapun, mau kritik pemerintah silahkan. Tapi untuk agama ini sangat sensitif. Nah, saya melaporkan agar Indonesia ini jangan gaduh. Karena sudah gaduh masyarakat di mana-mana,” ujar Novel kepada wartawan sebelum pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (26/1/2026).

Bahkan dalam melayangkan laporan ini, Novel mengaku turut merujuk sikap dari Habib Rizieq Shihab yang telah secara terbuka dalam beberapa kesempatan turut mengkritik materi stand up comedy, Pandji.

“Maka inilah yang saya menjadi rujukan. Jadi kalau sudah ada rujukan ini, ketika saya mau lapor saya belum punya rujukan. Sebenarnya sudah lama mau lapor,” jelasnya.

“Begitu ada rujukan, ada keputusan dari Dewan Pimpinan Pusat, Front Persaudaraan Islam. Jadi kita punya dalil, kita punya argumen, kita punya rujukan. Dari kajian, dari Al-Quran, dari hadis, dari Ijma' dan dari Qiyas,” sambung dia.

Di mana dalil-dalil itu, lanjut Novel, sesuai argumen dari Habib Rizieq turut mempermasalahkan materi stand up comedy Pandji yang menyinggung soal mayoritas memilih pemimpin dari sisi kepribadian agama. 

“Maka saya berani melaporkan Pandji Pragiwaksono ke Polda Metur Jaya berdasarkan dalil-dalil tersebut di atas,” jelasnya.

Secara terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan pihaknya saat ini tengah memeriksa Novel Bamukmin sebagai saksi pelapor atas kasus dugaan penistaan agama Komika Pandji Pragiwaksono.

“Benar, hari ini, Senin, 26 Januari 2026, akan dilakukan pemeriksaan terhadap HNCH selaku pelapor terhadap dugaan tindak pidana menyatakan kebencian atau permusuhan terhadap agama, kepercayaan, orang lain, golongan, atau kelompok terkait acara bertajuk Mens Rea,” kata Budi.

Kendati demikian, Budi belum menjelaskan lebih lanjut terkait materi dari pemeriksaan yang dilakukan terhadap Novel. Karena sampai siang ini pemeriksaan terhadap yang bersangkutan masih berlangsung di Polda Metro Jaya.

Adapun berdasarkan data yang dihimpun, sejauh ini total telah ada lima laporan terhadap Komika Pandji Pragiwaksono buntut materi Stand up Comedy bertajuk ‘Mens Rea’ yang belakangan ini ramai diperbincangkan di media sosial.

Sikap Habib Rizieq

Sekedar informasi, Habib Rizieq Shihab sempat memberikan komentar terhadap materi stand up comedy 'Mens Rea' dari komika Pandji Pragiwaksono yang ditayangkan di Netflix, khususnya terkait singgungan soal ibadah.

Dikutip lewat tayangan YouTube 'Islamic Brotherhood Television’, Rizieq menyayangkan jika materi komedi dari Pandji turut menyinggung soal agama. 

"Jadi gara-gara si pelawak ini ngomong soal salat, netizen banyak bela dia. Ati-ati kalau mau cari duit dari lawakanmu, cari duit lah dari lawakanmu, kau mau komedian, komedianlah, nggak usah bawa-bawa agama, nggak usah pakai kasih fatwa, kau bukan ulama, ustaz juga bukan," ujar Rizieq dalam tayangan tersebut.

Padahal, Rizieq menyatakan tidak akan mempermasalahkan jika materi yang dibawakan Pandji sepenuhnya berisi kritik terhadap pemerintah, selaku pemegang kewenangan atas segala kebijakan.

"Tapi kalau kau mau kritik presiden, menteri, pejabat, silakan. Bahkan mau kritik ulama pun kalau memang ulama itu salah, kritik. Tapi jangan sekali-kali menistakan agama," jelas Rizieq.sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: