Kajari Magetan Dijemput Intelijen Kejagung untuk Pemeriksaan Dugaan Pelanggaran
BeritaNasional.com - Bidang Intelijen Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menjemput Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Magetan, Dezi Septiapermana untuk pemeriksaan atas dugaan pelanggaran yang dilakukan ke Jakarta.
Jaksa Agung Muda Pengawasan, Rudi Margono mengatakan bahwa Dezi sampai saat ini masih menjalani pemeriksaan, sejak dibawa Minggu (25/1/2026) kemarin.
"Mohon maaf masih pemeriksaan," kata Rudi saat dikonfirmasi, Senin (26/1/2026).
Adapun penjemputan ini dalam rangka pemeriksaan atas dugaan pelanggaran yang dilakukan. Di mana, sejumlah Kajari telah dibawa Bidang Intelijen dalam beberapa hari belakangan.
Tercatat ada penjemputan pertama dilakukan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Sampang, Fadilah Helmi, Selasa (20/1/2026). Lalu, kembali dilakukan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Padang, Lawas Soemarlin Halomoan Ritonga, Jumat (23/1/2026).
Atas tindakan ini, Komisi Kejaksaan (Komjak) menyebut penjemputan sejumlah Kajari dilakukan oleh Pengamanan Sumber Daya Organisasi/PAM SDO yang berada di bawah bidang Intelijen Kejaksaan.
"Tim ini bertugas mengamankan internal Kejaksaan dari penyalahgunaan wewenang oleh jaksa atau pegawai, termasuk menangani jaksa gadungan. Fungsinya meliputi pencegahan (preventif) dan penindakan (represif) terhadap perilaku aparat yang melanggar hukum seperti pemerasan, intervensi proyek, atau korupsi," ujar Komisioner Komjak, Nurokhman, saat dikonfirmasi.
Menurutnya, tindakan ini untuk melakukan pengamanan terhadap pegawai dan jaksa yang terindikasi menyalahgunakan wewenang terkait pelanggaran disiplin atau tindak pidana.
"Kita masih menunggu hasil pemeriksaan dari internal Kejakaan (PAM SDO) apakah ada pelanggaran atau tidak. PAM SDO sudah sering melakukan penindakan dan berujung sanksi sesuai dengan yang diperbuat," tutur dia.
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu






