Agenda Rapat Paripurna Berubah, DPR Sahkan Penunjukan Adies Kadir sebagai Hakim Konstitusi

Oleh: Ahda Bayhaqi
Selasa, 27 Januari 2026 | 11:13 WIB
Adies Kadir Jadi Hakim Konstitusi (BeritaNasional/Instagram Adies Kadir)
Adies Kadir Jadi Hakim Konstitusi (BeritaNasional/Instagram Adies Kadir)

BeritaNasional.com - Agenda Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan III Tahun 2025-2026 pada Selasa (27/1/2026) berubah. DPR mengagendakan pengesahan penggantian hakim konstitusi unsur DPR, dari sebelumnya Inosentius Samsul menjadi Adies Kadir.

Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa membacakan surat Komisi III terkait penggantian hakim konstitusi dari usul DPR yang bertanggal 26 Januari 2026. Serta surat mengenai percepatan reformasi Polri.

Kemudian, pimpinan DPR juga menerima surat dari Komisi VIII DPR yang meminta pembahasan calon anggota Baznas dari unsur masyarakat diagendakan pada rapat paripurna berikutnya.

"Berkenaan dengan hal itu kami meminta persetujuan fraksi-fraksi untuk perubahan agenda," ujar Saan.

Rapat Paripurna menjadi ada empat agenda. Pertama, laporan Komisi III DPR atas hasil pembahasan percepatan reformasi Polri.

Kedua, laporan Komisi III DPR RI terkait penetapan Adies Kadir sebagai hakim konstitusi menggantikan Inosentius Samsul.

"Laporan Komisi III DPR RI atas usul penggantian hakim konstitusi pada Mahkamah Konstitusi yang berasal dari usulan lembaga DPR RI dilanjutkan dengan pengambilan keputusan," ujar Saan.

Dua agenda lainnya tetap. Yaitu pengesahan uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Ombudsman RI yang digelar Komisi II DPR.

Serta, pengesahan Thomas Djiwandono sebagai Calon Deputi Gubernur BI terpilih yang telah melalui proses uji kelayakan dan kepatutan di Komisi XI DPR RI.
 sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: