Gelar Penyidikan Tata Kelola Sawit, Kejagung Geledah Rumah Eks Menteri LHK Siti Nurbaya

Oleh: Panji Septo R
Jumat, 30 Januari 2026 | 18:13 WIB
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung RI, Syarief Sulaeman Nahdi. (BeritaNasional/Bachtiarudin Alam)
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung RI, Syarief Sulaeman Nahdi. (BeritaNasional/Bachtiarudin Alam)

BeritaNasional.com -  Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah kediaman eks Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya. Penggeledahan tersebut terkait dugaan korupsi tata kelola sawit di Kementerian Kehutanan (Kemenhut).

Dirrektur Penyidikan Jampidsus Kejagung  Syarief Sulaeman Nahdi menyampaikan, sejumlah lokasi jadi sasaran geledah tim penyidik Jampidsus. 

Rangkaian geledah berlangsung di Matraman dan Rawamangun Jakarta Timur, Kemang Jakarta Selatan, serta Bogor Jawa Barat pada Kamis (29/1/2026).

"Memang ada beberapa tempat ya, beberapa tempat. Tapi kalau yang namanya anggota DPR itu saya belum monitor. Kalau yang disebutkan tadi [Siti Nurbaya], betul. Gitu," ujar Syarief di Kejagung, Jumat (30/1/2026).

Dia menjelaskan kasus ini beririsan dengan perkara tata kelola kebun serta industri sawit periode 2015-2024 yang sudah masuk tahap penyidikan sejak 2025. 

Dari serangkaian geledah, penyidik menyita sejumlah dokumen terkait perkara. Selain itu, dia menegaskan penyidikan ini tidak berkaitan dengan giat penyidik di Kementerian Kehutanan pada Rabu (7/1/2026).

"Kalau penggeledahan itu, kita akan mencari barang bukti dan alat bukti. Jadi tidak harus diperiksa. Jadi satu konteks yang berbeda. Gitu ya. Kita di sini adalah mencari alat bukti dan barang bukti," jelasnya. 

 sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: