Kubu Habib Bahar bin Smith Minta Tunda Pemeriksaan Kasus Penganiayaan, Ini Alasannya

Oleh: Bachtiarudin Alam
Rabu, 04 Februari 2026 | 18:21 WIB
Habib Bahar bin Smith menyambangi Polres Tangerang Selatan. (Foto/Ist)
Habib Bahar bin Smith menyambangi Polres Tangerang Selatan. (Foto/Ist)

BeritaNasional.com - Pemeriksaan terhadap Habib Bahar bin Smith sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan di Polres Metro Tangerang Kota harus ditunda pada pada Rabu (4/2/2026). Penundaan ini terjadi karena tim kuasa hukum tersangka belum siap menjalani pemeriksaan.

Kuasa hukum Habib Bahar, Ichwan Tuankotta, menyampaikan permintaan penundaan ini telah dilayangkan untuk memohon kepada penyidik untuk menjadwalkan ulang pada lain waktu.

“Tim advokasi Habib Bahar belum siap karena ada kesibukan masing-masing. Jadi, kami minta ditunda pemeriksaannya. Surat sudah diterima pihak polres semalam,” kata Ichwan saat dikonfirmasi pada Rabu (4/2/2026).

Selain itu, Ichwan menjelaskan penundaan Habib Bahar bukan karena menghindari proses hukum. Anggota-anggota tim advokasi yang sudah memiliki agenda pemeriksaan klien lain tidak bisa ditinggalkan.

“Hari ini ada beberapa pengacara yang kliennya diperiksa dan sudah teragendakan. Jadi, kami dari tim yang sudah ada jadwalnya tidak bisa digeser karena kami kan terima surat pemanggilannya baru Senin (2/2/2026) malam,” katanya.

Polisi Ungkap Fakta

Sebelumnya, polisi mengungkap fakta lain dari kasus penganiayaan terhadap anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Kota Tangerang. Kasus ini turut menjerat penceramah Habib Bahar bin Smith sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto menyebut tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Tangerang Kota mengaku Habib Bahar terlibat dalam kasus penganiayaan tersebut.

"Jadi, pertama ada 3 tersangka, lalu dari 3 tersangka itu menjelaskan bahwa yang bersangkutan (Habib Bahar) juga melakukan pemukulan," kata Budi kepada wartawan, Selasa (3/2/2026).

Dengan begitu, dalam kasus ini, total sudah ada empat tersangka, termasuk Habib Bahar. Namun, saat ditanya siapa sosok tiga tersangka lain ini, polisi tidak menjelaskan gamblang apakah murid Habib Bahar atau bukan.

"Orang-orang yang berada di sekitar Ustaz Bahar Smith," katanya.

Namun, Budi mengatakan detail kasus ini masih menunggu hasil pemeriksaan Habib Bahar yang telah dijadwalkan oleh Polres Metro Tangerang Kota pada Rabu (4/2/2026).

“Ini kaitan peristiwa pengeroyokan atau penganiayaan yang terjadi oleh salah satu anggota Banser di wilayah Cipondoh,” jelasnya.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: