Bareskrim Gagalkan Penyelundupan Happy Five Senilai Rp39,8 Miliar di Riau
BeritaNasional.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil menciduk seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia yang kedapatan membawa narkotika jenis Happy Five (H5) dengan nilai fantastis di wilayah Kota Dumai, Riau.
“Menerima informasi dari masyarakat terkait adanya peredaran narkotika jenis Happy Five (H5) di wilayah Kota Dumai, Provinsi Riau,” kata Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso dalam keteranganya, Jumat (13/2/2026).
Lewat informasi itu, operasi senyap pun dilakukan oleh Tim Gabungan Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dipimpin Kombes Pol Handik Zusen bersama Satgas NIC dipimpin Kombes Pol Kevin Leleury, dan Kompol Tomy Haryono beserta tim.
Sampai akhirnya tim gabungan Subdit IV dan Satgas NIC melaksanakan penyisiran di wilayah Kota Dumai, Provinsi Riau pada Kamis (12/2/2026). Hingga berhasil menemukan target yang merupakan WNA Malaysia, Muhammad Syafiq Bin Mohd Suhaimi di sebuah kamar hotel.
“Berdasarkan hasil penangkapan dan penggeledahan di kamar hotel tersebut, tim gabungan menemukan tiga buah koper yang berisi kurang lebih 99.600 butir narkotika jenis Happy Five (H5) yang dibungkus menggunakan plastik wrap,” jelasnya.
Barang bukti itu pun segera disita petugas, bersamaan tersangka untuk didalami. Dengan nilai barang bukti senilai Rp39,8 miliar yang estimasi bisa menyelamatkan 19.920 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika.
“Nilai konversi barang bukti diperkirakan sebesar kurang lebih Rp39.840.000.00,- dengan estimasi potensi penyelamatan sekitar 19.920 jiwa,” ungkapnya.
Sementara untuk hasil interogasi awal, Muhammad Syafiq Bin Mohd Suhaimi mengaku mendapat tawaran pekerjaan sebagai kurir narkoba dari temannya Abu Faiz dari Malaysia untuk membawa tiga koper berisi narkotika Happy Five.
“Setelah menerima tawaran tersebut, tersangka dihubungi oleh seseorang yang mengaku bernama Abu Ubaida dan diminta untuk mengunduh aplikasi Zangi sebagai sarana komunikasi,” jelasnya.
Namun semua rencana yang telah disusun Muhammad Syafiq Bin Mohd Suhaimi berhasil terendus petugas hingga berhasil digagalkan. Sehingga, untuk saat ini pengembangan terhadap kasus narkoba jumlah besar ini masih dikembangkan.
“Melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan terkait lainnya,” imbuhnya.
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu






