2 Perwira Polres Toraja Utara Ditindak, Polri Pastikan Tak Ada Impunitas
BeritaNasional.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan akan menindak tegas siapa pun yang melakukan pelanggaran terkait narkotika, tanpa terkecuali, termasuk anggota Polri sendiri.
Komitmen ini disampaikan Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Johnny Eddizon Isir, terkait kasus terbaru yang menimpa Kasat Narkoba Polres Toraja Utara, AKP Arifan Efendi, bersama Kanit Narkoba Aiptu Nasrul, atas dugaan peredaran narkoba.
“Bapak Kapolri sebagai pimpinan Polri dalam berbagai kesempatan telah menegaskan komitmen kuat dalam penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana narkoba, tidak terkecuali individu Polri,” kata Johnny kepada wartawan, Selasa (24/2/2026).
Menurut Johnny, penindakan ini menjadi bukti nyata bahwa komitmen Kapolri bukan sekadar slogan. Sikap tegas ini menunjukkan tidak ada toleransi atau perlakuan istimewa (impunitas) bagi personel yang melanggar.
“Tidak ada toleransi dan tidak ada perlakuan istimewa, terlebih bagi individu Polri yang terlibat dalam jaringan penyalahgunaan dan peredaran narkoba,” tegasnya.
Johnny menilai langkah Polda Sulawesi Selatan yang menindak dua perwira di Toraja Utara menjadi sinyal kuat untuk membersihkan institusi dari pelanggaran narkoba.
“Penindakan Kasat dan Kanit Narkoba Polres Toraja Utara oleh Polda Sulsel adalah bukti dan wujud konkret pelaksanaan komitmen dan ketegasan pimpinan Polri oleh seluruh jajaran satuan wilayah dalam pemberantasan narkoba di Indonesia,” tambahnya.
Sebelumnya, AKP Arifan Efendi dan Aiptu Nasrul ditangkap tim khusus Polda Sulawesi Selatan karena diduga terlibat peredaran narkoba di wilayah Toraja Utara. Penangkapan ini menyusul keterangan tersangka bandar narkoba yang mengaku 'menyetor' sejumlah uang setiap pekan kepada oknum perwira di Polres Toraja Utara.
Bid Propam Polda Sulsel kini turun tangan menyelidiki dugaan peran kedua perwira tersebut dalam kasus peredaran narkoba, termasuk melakukan pengembangan penyidikan lebih lanjut.
BUDAYA | 22 jam yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
HUKUM | 22 jam yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu






