Pentolan KKB Yahukimo Diterbangkan ke Jayapura, Ini Daftar Aksi Kekerasannya

Oleh: Bachtiarudin Alam
Selasa, 24 Februari 2026 | 11:05 WIB
Pentolan KKB Yahukimo Diterbangkan ke Jayapura. (Foto/istimewa)
Pentolan KKB Yahukimo Diterbangkan ke Jayapura. (Foto/istimewa)

BeritaNasional.com - Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 telah memindahkan tiga tersangka kelompok kriminal bersenjata (KKB) wilayah Yahukimo ke Jayapura untuk menjalani proses hukum lebih lanjut di Polda Papua pada Senin (23/2/2026).

Ketiganya adalah Homi Heluka, Enage Hiluka, dan Kotor Payage alias Kotoran Giban, tersangka yang telah masuk daftar pencarian orang (DPO) sebagai tokoh jaringan KKB yang selama beroperasi di Yahukimo.

“Kami telah mengirimkan tiga tersangka dari Yahukimo ke Jayapura. Mereka merupakan DPO dan tokoh kelompok kriminal bersenjata di wilayah Yahukimo,” kata Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol Yusuf Sutejo dalam keteranganya, Selasa (24/2/2026).

Sebelumnya, mereka diamankan di Yahukimo atas dugaan kejahatan yang telah dilakukan. Dengan pertimbangan keamanan, proses pemindahan dikawal ketat personel Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 guna mengantisipasi segala bentuk gangguan selama proses pemindahan.

“Pengiriman dilakukan dengan alasan keamanan untuk proses hukum lebih lanjut di Polda Papua,” ujar Yusuf.

Berikut sederet daftar kejahatan yang dilakukan para pentolan KKB Yahukimo tersebut;

1.Homi Heluka terlibat dalam penembakan anggota Brimob pada 2022, pembakaran mobil Satbinmas pada Januari 2025, pembunuhan para pendulang pada 7 April 2025, penembakan anggota Kodim 1715 Yahukimo pada Juni 2025, penganiayaan dan pembunuhan pekerja pada Juni 2025, pembakaran mobil pada Januari 2026, pembunuhan Daniel Dati dan pengerusakan SMA Yapesli pada 2 Februari 2026, serta penembakan terhadap Suwono pada Februari 2026.

2.Enage Hiluka diduga terlibat dalam penikaman terhadap Ester Karbeka, seorang penjual pinang, pada 17 Februari 2026 serta pembunuhan Indra Guru Wardana pada September 2025.

3.Kotor Payage alias Kotoran Giban diduga terlibat dalam percobaan pembunuhan dan penembakan terhadap Suwono pada 12 Februari 2026.

Setibanya di Jayapura, ketiga tersangka menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Bhayangkara TK. II Jayapura sebelum menjalani pemeriksaan dan pendalaman oleh tim Subsatgas Investigasi di Polda Papua.

Kaops Damai Cartenz 2026, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari strategi penegakan hukum yang terukur.

“Penanganan terhadap para tersangka dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami memastikan setiap proses berjalan dengan baik, termasuk pengamanan dan pendalaman perkara untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” tegasnya.

Wakaops Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga menambahkan bahwa penyidik akan mendalami seluruh rangkaian peristiwa yang melibatkan ketiga tersangka.

“Pendalaman akan dilakukan secara komprehensif guna memastikan seluruh peran dan keterlibatan masing-masing tersangka terungkap secara jelas. Kami juga akan mengembangkan penyidikan apabila ditemukan keterlibatan pihak lain,” ujarnya.

Hingga pelaksanaan pemindahan dan pemeriksaan kesehatan, seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan terkendali. Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas setiap aksi kekerasan bersenjata demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Papua.sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: