Bukan Pemborosan, Ini Penjelasan BGN soal Skema Insentif SPPG Rp6 Juta Per Hari
BeritaNasional.com - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menjelaskan kebijakan insentif fasilitas satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) Rp6 juta per hari merupakan strategi yang efisien dan minim risiko, bukan sebuah pemborosan.
Berdasarkan beberapa prinsip skema kemitraan, Rp6 juta per hari bukanlah dana pembangunan dari APBN, melainkan bagian mekanisme pembayaran layanan atas SPPG yang telah berjalan.
“Seluruh proses pembangunan fisik dilakukan dengan investasi mandiri oleh mitra,” kata Dadan dalam keterangan tertulis dikutip Jumat (27/2/2026).
Lalu, seluruh risiko ditanggung sepenuhnya oleh mitra, mulai risiko pembangunan, pelaksanaan operasional, evaluasi, hingga risiko bencana alam.
Sebagai contoh, ketika salah satu SPPG di Aceh rusak akibat banjir, kerugian menjadi tanggung jawab mitra untuk dibangun kembali, bukan BGN.
“Seperti di Aceh ketika SPPG tersapu banjir, maka yang rugi adalah mitra, bukan BGN. Mereka harus bangun lagi. Jadi, kita memindahkan risiko total kepada mitra. Makanya, saya sampaikan Rp6 juta itu sangat efisien karena BGN tidak mengeluarkan satu rupiah pun untuk pemeliharaan, perbaikan, dan lain-lain,” jelas Dadan dalam keteranganya pada Jumat (27/2/2027).
Kemudian, pembangunan oleh mitra dipastikan berlangsung lebih efisien karena tidak mungkin melakukan mark-up untuk dirinya sendiri. Mitra akan membangun fasilitas secara optimal sesuai kebutuhan layanan.
Salah satu contohnya, Dadan menjelaskan pembangunan SPPG oleh Persatuan Islam (Persis) yang dinilai sangat baik sesuai dengan nilai investasi sekitar Rp3 miliar.
“Saya lihat kemarin SPPG yang dibangun oleh Pondok Pesantren Persatuan Islam (Persis) itu sangat bagus sekali, itu dibangun dengan dana Rp3 miliar. Saya yakin kalau itu dibangun oleh dana APBN itu nilainya Rp6 miliar. Jadi, kita sudah 50 persen lebih efisien,” ungkap Dadan.
Selanjutnya, aspek yang dinilai paling strategis adalah keunggulan dalam kecepatan waktu (the winning of time). Melalui skema kemitraan, bangunan representatif dapat diselesaikan dalam waktu sekitar dua bulan.
“Bangunan semewah Persis, Polri, atau tempat lain yang mewah-mewah itu bisa dibangun dalam waktu dua bulan, selesai. Kalau APBN bagaimana? Satu, harus tunjuk konsultan dulu. Konsultan perencanaan berapa bulan? Dua bulan. Kemudian berkirim surat ke pemda untuk pinjam pakai, berapa bulan? Satu bulan,” jelasnya.
“Kemudian, sudah dapat tanahnya, begitu disurvei ternyata tidak cocok, apa yang dilakukan? Harus geser. Ketika geser, apa yang dilakukan? Minta izin ke Kementerian Keuangan untuk menggeser posisi, satu bulan lagi. Selesai. Semua selesai, apa yang dilakukan? Tender. Tender berapa? 45 hari. Sementara mitra yang bangun, 45 hari sudah selesai,” sambungnya.
Saat ini, BGN telah memiliki 24.122 SPPG yang seluruhnya dibangun melalui skema kemitraan dan telah beroperasi dengan rata-rata pembangunan mencapai 50 SPPG per hari.
Capaian ini menjadi bukti pendekatan kemitraan mampu menghadirkan percepatan signifikan sekaligus menjaga efisiensi dan akuntabilitas anggaran.
Karena itu, BGN menegaskan kebijakan insentif fasilitas SPPG Rp6 juta per hari bukanlah pemborosan, melainkan strategi untuk memastikan layanan pemenuhan gizi berjalan cepat, efisien, serta meminimalkan risiko fiskal negara dengan tetap menjunjung prinsip tata kelola yang baik.
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu







