Ada Saat Penggeledahan, Kejagung Belum Rencanakan Periksa Anggota DPR anak Siti Nurbaya

Oleh: Bachtiarudin Alam
Selasa, 03 Maret 2026 | 10:12 WIB
Mantan Menteri LHK Siti Nurbaya menyampaikan keterangan pers. (Foto: Humas Setkab/Dandy)
Mantan Menteri LHK Siti Nurbaya menyampaikan keterangan pers. (Foto: Humas Setkab/Dandy)

BeritaNasional.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menggeledah kediaman mantan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya Bakar dalam rangka pengembangan kasus dugaan korupsi tata kelola perkebunan dan industri sawit periode 2015-2024.

Menariknya, dari agenda penggeledahan yang telah berlangsung. Didapati fakta adanya anggota DPR Ananda Tohpati yang merupakan anak dari Siti Nurbaya Bakar di rumah tersebut pada Rabu, (28/1/2026) lalu.

“Iya benar, yang bersangkutan (Ananda Tohpati) di rumah beliau, SN (Siti Nurbaya),” ujar Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi dikutip (3/3/2026).

Meski hadir saat penggeledahan, Syarief mengaku belum ada penjadwalan untuk pemeriksaan terhadap politisi Partai NasDem tersebut. Sebab, pihaknya masih fokus meneliti barang bukti dan pemeriksaan saksi swasta lainnya.

“Belum (dijadwalkan), jadi kita saat ini masih meneliti banyak sekali barang bukti, barang bukti elektronik yang kita sita pada saat itu. Itu semua lagi kita teliti,” kata Syarief.

“Itu semua lagi kita teliti dan kita melakukan pemeriksaan saksi-saksi terhadap beberapa orang swasta, orang-orang swasta yang berhubungan dengan tata kelola sawit itu dalam khususnya adalah proses-proses pengalihan kawasan hutan,” tambah dia.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal segera menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya Bakar sebagai saksi terkait kasus tata kelola kebun dan industri sawit periode 2015-2024.

“Nanti saya jadwalkan,” kata Dirdik Jampidsus Kejagung RI, Syarief Sulaeman Nahdi dikutip Minggu (1/2/2026).

Pemeriksaan ini dilakukan, setelah penyidik mengantongi beberapa barang bukti berupa dokumen maupun bukti elektronik dari hasil penggeledahan di sejumlah rumah politisi Partai NasDem tersebut.

Secara terperinci lokasi rumah yang digeledah berada di Matraman, Jakarta Timur, dan Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (28/1/2026). Lalu itu, di Rawamangun, Jakarta Timur, dan Bogor, Jawa Barat pada Kamis (29/1/2026), dan juga rumah di luar kota.

"Ada beberapa, ada dokumen, ada barang bukti elektronik. Itu adalah memang yang kita perlukan. Tidak (di Jakarta saja), ada yang di luar kota," terangnya.sinpo

Editor: Kiswondari
Komentar: