Usul Pilkada tak Langsung hanya Diterapkan di Level Pilgub, Jimly: Kalau Semuanya Dikembalikan DPRD, Orang Ngamuk

Oleh: Ahda Bayhaqi
Selasa, 10 Maret 2026 | 18:53 WIB
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie. (Foto: Dokumentasi DKPP RI)
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie. (Foto: Dokumentasi DKPP RI)

BeritaNasional.com -  Pakar hukum tata negara yang juga mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie menyarankan Pilkada dipilih oleh DPRD atau tidak langsung agar tidak diterapkan pada seluruh tingkatan. Misalnya hanya diterapkan untuk pemilihan gubernur.

"Misal alternatifnya, bagaimana kalau ya sudahlah Gubernurnya aja (yang dipilih DPRD). Pikirannya, presiden ini kan hanya provinsi nih, nggak terlalu peduli dia itu dengan kabupaten sama kota. Itu nanti urusan gubernur, biar gubernur yang pusing," ujar Jimly saat rapat dengar pendapat umum (RDPU) Komisi II DPR RI membahas Pemilu di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Selasa (10/3/2026).

Ia juga mengusulkan, bisa juga diterapkan sampai pemilihan wali kota. Karakteristik antara kota dan kabupaten juga berbeda. Namun, ia pada masa reformasi ketika mengubah mekanisme pemilihan kepala daerah, dibuat lebih cepat dengan kalimat 'kepala daerah provinsi, kabupaten, kota dipilih secara demokratis.

"Di zaman Belanda, provinsi, kota, dan kabupaten memang dibedakan karakteristiknya. Hanya karena kita mau gampang, waktu reformasi Pasal 18 langsung kita satu kalimat 'Kepala daerah provinsi, kabupaten, kota dipilih secara demokratis.' Padahal ini kan bisa dibedakan," terangnya.

Namun, Jimly mengingatkan apabila seluruh Pilkada dilakukan secara tidak langsung akan berpotensi mendapatkan penolakan keras dari masyarakat. I

Ia pun kemudian mengusulkan agar diterapkan hanya di tingkatan tertentu.

"Saya rasa saudara-saudara, kalau semuanya dikembalikan ke DPRD, wah ngamuk semua orang," cetusnya.sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: