JPU Tuntut ABK Hukuman Mati Minta Maaf ke DPR, Ngaku Sudah Dihukum Disiplin

Oleh: Ahda Bayhaqi
Rabu, 11 Maret 2026 | 15:05 WIB
JPU tuntut ABK hukuman mati minta maaf ke DPR (Beritanasional/Ahda)
JPU tuntut ABK hukuman mati minta maaf ke DPR (Beritanasional/Ahda)

BeritaNasional.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) kasus anak buah kapal (ABK) Sea Dragon yang membawa sabtu 2 ton, Muhammad Arfian menyampaikan permohonan maaf kepada Komisi III DPR RI. 

Muhammad Arfian sebelumnya menjadi sorotan lantaran dalam proses persidangan, menuding anggota DPR sampai masyarakat melakukan intervensi. Kasus ini menjadi sorotan karena ABK Fandi Ramadhan dituntut hukuman mati.

Arfian menyatakan, kesalahan dalam persidangan itu akan menjadi bahan evaluasi ke depannya.

"Pimpinan yang kami hormati, pimpinan Komisi III beserta seluruh anggota Komisi III yang kami hormati. Kami JPU Muhammad Arfian ingin menyampaikan setulus-tulusnya, sedalam-dalamnya permohonan maaf dari kami yang mana atas kesalahan kami di persidangan kemarin," ujarnya saat rapat dengar pendapat (RDP) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/3/2026).

"Di mana akan menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk ke depan," sambungnya.

Arfian mengaku telah diperiksa oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas). Ia telah dijatuhi hukuman disiplin atas kesalahannya.

"Selanjutnya kami telah dilakukan pemeriksaan dan dinyatakan bersalah oleh Jamwas (Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan), serta sudah diberikan atau dijatuhi hukuman disiplin. Sekali lagi kami mohon izin, mohon maaf atas kesalahan kami di persidangan kemarin," ujar Arfian.

"Yang mana kami berterima kasih kepada pimpinan Komisi III atas koreksi dan atensinya kepada kami. Akan menjadi bahan koreksi bagi kami," pungkasnya.

Mendengar permohonan maaf itu, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman memaafkan. Ia berharap JPU Arfian ke depan bisa lebih bijak.

"Rekan-rekan terhadap saudara Muhammad Arfian ini sudah dimaafkan, dan kita berharap ini anak muda ya, ke depan bisa belajar ya, bisa lebih bijak lagi dan bisa maju karirnya ya," ujarnya.sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: