Mabes TNI Sampaikan Pertimbangan Aktifkan Kembali Jabatan Kaster
BeritaNasional.com - Mabes TNI menjelaskan pertimbangan mengaktifkan kembali jabatan Kepala Staf Teritorial (Kaster) TNI, setelah beberapa tahun dihapuskan dari struktur jabatan TNI.
Diketahui jabatan Kaster TNI kembali dihidupkan setelah 25 tahun dihapus. Pengaktifan kembali jabatan ini termasuk dalam bagian validasi organisasi tubuh TNI yang disertai mutasi 27 perwira tinggi (pati) dan 8 perwira menengah (pamen).
“Adanya jabatan Kaster TNI merupakan salah satu upaya agar organisasi TNI tetap adaptif terhadap dinamika tantangan tugas,” kata Kapuspen Mabes TNI Brigjen Aulia Dwi Nasrullah dikutip Sabtu (14/3/2026).
Menurut Aulia, perwira yang menduduki jabatan Kapster TNI akan memiliki tugas membantu Panglima TNI dalam merumuskan kebijakan dan pembinaan fungsi teritorial yang merupakan salah satu fungsi utama TNI.
“Khususnya dalam memperkuat kemanunggalan TNI bersama rakyat serta pemberdayaan wilayah Pertahanan,” tuturnya.
Jabatan Kaster TNI bakal diisi Letjen TNI Bambang Trisnohadi yang sebelumnya menjabat Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) III. Lalu jabatan yang ditinggalkan diisi Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Lucky Avianto yang sebelumnya menjabat Panglima Pangdam XXIV/Mandala Trikora dan Pangkoops Habema.
Sementara untuk jabatan terakhir Kaster TNI terakhir kali diemban Letjen Agus Widjojo pada 1999–2001 yang menggantikan Letjen Susilo Bambang Yudhoyono yang menjabat pada 1998–1999. Kemudian dihapus pada masa Panglima TNI Laksamana Widodo Adi Sutjipto.
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu







