Anies Baswedan Jenguk Aktivis KontraS Andrie Yunus di RSCM, Tulis Surat Begini Isinya
BeritaNasional.com - Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan turut menjenguk Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus korban penganiayaan berat teror penyiraman air keras di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat, Sabtu (14/3/2026).
Berdasarkan pantauan, Anies datang bersama mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan. Keduanya, sempat menemui keluarga Andrie di Gedung Kanigara RSCM.
Namun, karena tidak dapat bertemu langsung dengan Andrie yang masih menjalani perawatan intensif di ruang HCU. Anies pun menuliskan pesan lewat selembar kertas yang nantinya dibacakan keluarga.
“Pesan saja untuk dibacakan kepada Andrie karena tidak bisa berbicara secara langsung,” kata Anies kepada wartawan di RSCM, Sabtu.
Berikut surat tulis tangan Anies, yang berisi dukungan moral serta harapan agar Andrie segera pulih dan kembali berjuang. Dengan tandatangan Anies Baswedan pada Sabtu, 14 Maret 2026.
Bung Andrie,
Bung memang sedang terbaring badannya di ruang HCU, tapi gelora semangat Bung bisa terasa sampai ke penjuru negeri.
Selama Republik ini punya pejuang-pejuang seperti Andrie Yunus, pribadi yang lebih mencintai negeri ini di atas keselamatan dirinya sendiri, maka kita bisa optimis bahwa demokrasi kita akan terus berdiri tegak!
Cepat sembuh & kembali berjuang!
Atensi Khusus Kapolri
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memberikan atensi khusus untuk penyelidikan kasus penyiraman air keras yang menyasar Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus di kawasan Jl. Salemba I, Senen, Jakarta Pusat.
Demikian atensi itu disampaikan Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Johnny Edizzon Isir atas penyelidikan dugaan penganiayaan berat sesuai Laporan Polisi Model A nomor 222/III/2026/Satreskrim/ Restro Jakarta Pusat/Polda Metro Jaya.
“Dalam kesempatan ini yang perlu kami sampaikan bahwa Bapak Kapolri selaku pimpinan Polri telah memberikan atensi khusus terhadap penanganan dan pengungkapan kasus ini,” kata Johnny kepada wartawan pada Jumat (13/3/2026).
Adapun kasus penganiayaan berat yang menimpa Andrie sesuai Pasal 467 ayat 2 dan atau 468 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, ditangani Satreskrim Polres Jakarta Pusat, dengan backup dari Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri atas instruksi Kapolri.
“Polri juga memastikan bahwa proses penyelidikan dan penyidikan, bagian daripada penegakan hukum dilakukan secara berbasis ilmiah. Pendalaman terhadap para saksi sedang dilakukan,” jelasnya.
Adapun kasus penganiayaan berat penyiraman air keras menyasar Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus terjadi sekira pukul 23.30 WIB di Jl. Salemba I, Senen, Jakarta Pusat, Kamis (12/3/2026).
Akibat serangan itu, Andrie mengalami luka bakar 24%, dengan luka serius di sekujur tubuh Andrie terutama pada area tangan kanan dan kiri, muka, dada, serta bagian mata yang saat ini masih menjalani perawatan di RSCM.
Kasus ini pun telah diberikan atensi khusus dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk diusut tuntas sesuai Laporan Polisi Model A nomor 222/III/2026/Satreskrim/Restro Jakarta Pusat/Polda Metro Jaya sesuai Pasal 467 ayat 2 dan atau 468 ayat 1 Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu





