Komisi III DPR Minta Aparat Tidak Tutupi Pelaku Teror Air Keras Aktivis KontraS

Oleh: Bachtiarudin Alam
Rabu, 18 Maret 2026 | 15:58 WIB
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman. (BeritaNasional/Bachtiarudin Alam)
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman. (BeritaNasional/Bachtiarudin Alam)

BeritaNasional.com - Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, meminta aparat penegak hukum fokus mengusut kasus dugaan teror penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus.

Ia menegaskan agar Polri dan TNI tidak menutup-nutupi kemungkinan keterlibatan pihak mana pun, baik sipil maupun prajurit.

“Pesan kami sebagai pengawas, penyidik jalankan tugas sebagaimana mestinya. Ungkap fakta-fakta, apakah ada keterlibatan sipil atau tidak, itu akan terjawab dalam proses penyidikan,” ujar Habiburokhman di Polda Metro Jaya, Rabu (18/3/2026).

Ia juga mengingatkan agar tidak ada kesimpulan prematur dalam penanganan kasus. “Jangan ditutup dulu kemungkinannya. Jangan langsung disimpulkan ini sipil semua atau TNI semua,” tegasnya.

Habiburokhman menambahkan, pengusutan harus dilakukan secara transparan hingga tuntas, termasuk menjerat semua pihak yang terlibat, baik yang memerintahkan, merencanakan, maupun membantu aksi tersebut.

Permintaan ini muncul setelah adanya perbedaan inisial terduga pelaku yang diumumkan oleh Polri dan TNI.

Polda Metro Jaya sebelumnya merilis dua inisial, yakni BHC dan MAK. Sementara TNI menyebut empat terduga pelaku dari unsur prajurit, yaitu NDP, SL, BHW, dan ES.

Meski terdapat perbedaan data, kedua institusi disebut akan berkoordinasi untuk mengungkap kasus ini secara terang benderang.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: