Terinspirasi Gus Yaqut, Noel Berencana Ajukan Permohonan Pengalihan Penahanan
BeritaNasional.com - Eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer (Noel) berencana mengajukan permohonan pengalihan penahanan.
Sebagai informasi, Noel merupakan tahanan KPK terkait dugaan pemerasan dalam proses sertifikasi K3 di Kemnaker.
Hal itu diungkap kuasa hukum Noel, Aziz Yanuar usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengalihkan penahanan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) menjadi tahanan rumah.
“Rencananya begitu (mengajukan pengalihan penahanan karena terinspirasi Gus Yaqut),” ujar Aziz kepada wartawan dikutip Selasa (24/3/2026).
Ia menjelaskan permohonan itu juga diajukan karena Noel ingin menjalani perayaan Paskah.
Selain itu, menurut Aziz, kliennya memerlukan tindakan medis minor pada bagian kepala yang mengharuskannya menjalani rawat inap.
“Karena Paskah, dan dokter menyampaikan ada prosedur medis kecil di kepala yang perlu perawatan di rumah sakit,” tuturnya.
Aziz menilai keputusan KPK terhadap Gus Yaqut juga tidak lazim dan membuat pihaknya terinspirasi untuk mengajukan permohonan serupa.
“Iya, anomali,” ucapnya.
Saat ini, KPK kembali melakukan pengalihan penahanan rutan terhadap Gus Yaqut. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan proses pengalihan penahanan dilakukan kemarin.
“KPK melakukan proses pengalihan jenis penahanan terhadap Tersangka Sdr. YCQ dari tahanan rumah untuk kembali menjadi tahanan Rutan KPK,” ujar Budi.
Dalam proses tersebut, KPK terlebih dahulu melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap yang bersangkutan.
Hal ini dilakukan untuk memastikan kondisi kesehatan tersangka sebelum menjalani penahanan di Rutan.
“Dalam prosesnya, diperlukan serangkaian proses pemeriksaan kesehatan terhadap Ybs,” kata Budi.
Saat ini, pemeriksaan kesehatan masih berlangsung di Rumah Sakit Bhayangkara TK I R. Said Sukanto, Jakarta Timur. KPK meminta publik menunggu hasil dari pemeriksaan tersebut.
“Untuk saat ini, pemeriksaan kesehatan oleh Dokter masih berlangsung di RS Bhayangkara TK I R. Said Sukanto, Jakarta Timur. Kita sama-sama tunggu hasil tes kesehatan ini,” jelasnya.
Lebih lanjut, KPK memastikan bahwa proses penyidikan perkara ini akan terus berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku hingga tahap penuntutan.
“Kami pastikan penyidikan perkara akan terus berprogress sesuai mekanisme dan ketentuan perundangan yang berlaku, untuk melengkapi berkas penyidikannya dan segera limpah ke tahap penuntutan,” tegas Budi.

GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu







