Promotor Musik Dianggap Zalim, Iga Massardi Sentil 'Festival Bodong' di Yogyakarta
BeritaNasional.com - Iga Massardi menyampaikan kekecewaan mendalam setelah promotor membatalkan sepihak penampilan Barasuara di Riang Gembira Festival, Yogyakarta.
Iga menilai keputusan tersebut mencederai banyak penonton yang telah melakukan berbagai persiapan untuk menghadiri acara yang digelar yang dijadwalkan hari ini, Sabtu (28/3/2026).
“Ada yang sudah beli tiket. Pembatalan acara bukan cuma soal event yang tidak jadi berlangsung. Ini soal banyak orang yang sudah mengorbankan waktu, tenaga, dan uang,” ujar Iga dalam Instagram pribadinya.
Ia menegaskan, sejumlah penonton telah menanggung biaya dan pengorbanan besar. Mulai dari booking hotel hingga membeli tiket transportasi dari luar kota yang harganya tidak murah.
"Ada yang sudah ambil cuti, izin keluarga, dan menyusun rencana dari jauh-jauh hari hanya untuk menonton band atau penyanyi idolanya di sebuah festival,” katanya.
Iga mengkritik keras promotor yang dinilai tidak siap dan belum kompeten. Ia meminta promotor belajar dan persiapkan semuanya dengan benar terlebih dahulu.
"Jangan asal bikin event lalu merusak rencana dan rezeki banyak orang. Itu zalim,” ucapnya.
Ia juga menyebut dampak kerugian tidak hanya dirasakan penonton. Menurutnya, festival bodong seperti Riang Gembira itu tidak hanya merugikan penonton, tapi juga merusak ekosistem.
"Vendor dirugikan, artis dirugikan, tenant dirugikan, tim produksi dirugikan. Semua kena dampaknya,” tutur Iga.
Meski begitu, ia tetap memberikan apresiasi kepada penyelenggara yang bekerja secara profesional. Iga berharap ekosistem musik dapat terjaga dan pihak yang tidak profesional tersisih.
“Untuk para penyelenggara festival yang serius, profesional, dan bertanggung jawab: terima kasih. Karena kalian yang menjaga ekosistem ini tetap hidup,” ujarnya.
“Semoga yang tidak bertanggung jawab pelan-pelan hilang, dan yang benar-benar niat bekerja dengan baik yang terus bertahan," tandasnya.

PERISTIWA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu







