Kejagung soal Sogokan Brownies ke Amsal: Bukan Intimidasi, Program Jaksa Humanis

Oleh: Bachtiarudin Alam
Senin, 30 Maret 2026 | 17:05 WIB
Kapuspenkum Kejagung RI, Anang Supriatna. (BeritaNasiona/Bachtiar)
Kapuspenkum Kejagung RI, Anang Supriatna. (BeritaNasiona/Bachtiar)

BeritaNasional.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) membantah tudingan soal dugaan intimidasi dan upaya sogokan sekotak brownies yang dialami terdakwa dugaan dugaan kasus mark-up pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut) Amsal Christy Sitepu.

Hal itu disampaikan Kapuspenkum Kejagung RI, Anang Supriatna setelah pihaknya meminta keterangan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo yang melakukan penuntutan terhadap kasus tersebut.

"Bukan. Intimidasi kan ditekan, dibawah ancaman. Kalau dari versi pengakuan Kajari, tidak pernah melakukan intimidasi. Enggak ada," kata Anang saat dikonfirmasi pada Senin (30/3/2026).

Sementara soal jaksa yang menemui Amsal Sitepu, kata Anang, itu bagian dari program Jaksa Humanis. Di mana jaksa turut menemui semua tahanan yang ada di rutan untuk diberikan makanan berupa sekotak brownies, termasuk Amsal Sitepu.

"Terkait adanya pemberian kue, hanya programnya dia katanya dalam rangka jaksa humanis, tidak hanya yang bersangkutan beberapa pun ada dikasih kok," ungkap Anang.

Meski demikian, Anang mengimbau kepada kubu Amsal Sitepu apabila ditemukan dugaan pelanggaran oleh jaksa segera lapor. Hal itu akan segera ditindaklanjuti melalui direktorat pengawasan di Kejaksaan RI.

"Tapi sepanjang ada buktinya aja ya. Itu aja. Kalau dilakukan tidak profesional, ada intimidasi secara baik itu dengan kekerasan atau apa, ibaratnya ada bukti ya silakan laporkan aja lah ke Jamwas, ke pengawasan," terangnya.

Sebelumnya, terdakwa dugaan kasus mark-up pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo, Sumut Amsal Christy Sitepu mengungkap bahwa dirinya mendapatkan intimidasi dari Jaksa saat proses hukum. Ia pun diberikan satu kotak kue brownies agar tutup mulut.

"Dalam proses hukum yang sedang saya jalani ini, saya pernah mendapat intimidasi oleh jaksa secara langsung yang memberikan saya sekotak brownies coklat dengan pesan, dia ngomong langsung dengan saya di rutan ini, 'udah ikutin aja alurnya. Enggak usah ribut-ribut. Tutup konten-konten itu. Ada yang terganggu'," kata Amsal saat rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/3/2026).

Namun, Amsal menolak 'disogok' jaksa. Ia menegaskan, jangan sampai ada lagi anak muda, terutama pekerja kreatif yang dikriminalisasi oleh aparat penegak hukum.

"Biarkan saya menjadi satu-satunya pekerja ekonomi kreatif yang dikriminalisasi, diintimidasi. Biarkan saya yang terakhir Pimpinan. Saya harus sampaikan ini. Ini adalah suara dari kami semua anak-anak muda yang berani untuk tetap bersuara walaupun mendapat tekanan," tegasnya.

"Saya bilang, tidak, saya akan tetap lawan. Walaupun saya tahu banyak orang bilang kau akan dibenam. Kalau kau lawan, kau akan dibenam. Tapi saya bilang, saya enggak takut. Karena saya enggak salah. Saya bangga dengan pekerjaan saya. Seorang videografer, pekerja ekonomi kreatif," lanjut Amsal.

Intimidasi Jaksa tersebut juga masuk dalam pleidoi atau nota pembelaan Amsal dalam persidangan.sinpo

Editor: Kiswondari
Komentar: