Sekda DKI: ASN ke Puncak Buat Konten, tapi Salahnya Ganti Pelat Mobil Dinas
BeritaNasional.com - Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Uus Kuswanto mengungkapkan alasan ASN mengganti pelat mobil dinas dari merah ke putih saat bepergian ke Puncak, Jawa Barat.
Uus mengatakan sang ASN membawa mobil dinas tersebut ke Puncak saat sedang berlibur.
"Berdasarkan laporan dari Pak Kepala Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD), bahwa yang bersangkutan pasti kebetulan di hari libur," kata Uus di Balai Kota, Selasa (7/4/2026).
Uus mengatakan ASN tersebut hendak melakukan konten untuk promosi aset Pemprov DKI di Cimacan, Cianjur, Jawa Barat.
"Sedang melaksanakan untuk konten, Pak, konten kegiatan untuk promosi. Kebetulan di DKI memiliki salah satu aset Pak yang ada di Cimacan sehingga pada saat konten itu dilaksanakan mempergunakan kendaraan," ujar Uus.
Karena itu, Uus menegaskan kesalahan ASN tersebut adalah soal mengganti pelat merah menjadi putih.
"Yang jadi permasalahan kendaraannya diubah pelat menjadi plat putih," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, viral sebuah video yang menunjukkan satu mobil dinas Pemprov DKI bernomor polisi (nopol) B 1732 PQG diberhentikan oleh aparat kepolisian di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat.
Mobil itu diberhentikan karena pelat mobil yang terpasang berwarna putih. Padahal seharusnya, pelat tersebut berwarna merah.
Dalam video yang diunggah akun Instagram @dulyandul, petugas tersebut mulanya menanyakan warna asli pelat nomor mobil tersebut.
"Pelatnya harusnya pelat merah diganti sama yang putih, biar seolah-olah mobil pribadi. (Milik) Pemprov DKI Jakarta," katanya yang dikutip pada Selasa (7/4/2026).
Polisi itu pun meminta pengemudi mengganti pelat mobil sesuai aslinya dan mengambil pelat berwarna putih tersebut.
Ketika sang sopir mengganti pelat putih ke merah, salah seorang dari dalam mobil itu menyebutkan bahwa mereka habis mengikuti kegiatan kantor.
"Masalah Bapak itu kenapa diganti pelat merah? Biar apa, Pak?" ujarnya.
Orang itu kembali beralasan mengganti pelat merah menjadi putih agar tidak mencolok.
Lantas, anggota itu menekankan bahwa mobil itu milik Pemprov DKI yang semestinya menggunakan pelat berwarna merah.
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
DUNIA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 19 jam yang lalu







