PSI Desak Pemprov Tertibkan Parkir Liar Samping POIN Square Lebak Bulus
BeritaNasional.com - Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Francine Widjojo mendesak Pemprov DKI Jakarta menertibkan praktik parkir liar di sekitar POIN Square Jakarta Selatan.
Ia menilai keberadaan parkir tersebut tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga diduga dilindungi oleh oknum perparkiran di lingkungan Dinas Perhubungan.
“Seharusnya dipasang rambu dilarang parkir, tapi malah dipasang rambu boleh parkir di area parkir liar yang menggunakan ruang milik jalan,” ujar Francine dalam keterangan tertulis dikutip Minggu (19/4/2026).
Ia menyebut praktik itu telah lama dikeluhkan warga melalui berbagai kanal, mulai dari aplikasi JAKI, aduan langsung ke DPRD, namun keluhan tersebut dinilai tidak ditindaklanjuti secara memadai.
“Ini bukan masalah baru. Warga sudah lelah dan berulang kali mengadukan parkir liar ini,” katanya.
Francine mengungkap parkir liar di lokasi itu telah ada sejak sebelum 2010 dan terus meluas tanpa penertiban.
Meski demikian, ia menyoroti adanya pernyataan petugas Unit Pengelola Parkir yang menyebut juru parkir di lokasi tersebut sebagai binaan resmi.
“Ini jelas melanggar Perda DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2012 dan Pergub Nomor 181 Tahun 2012,” tegasnya.
Ia juga menyoroti penerbitan izin pengelolaan parkir pada Agustus 2025 yang dinilai tidak tepat karena lokasi berada di badan jalan, bukan area parkir resmi.
Selain itu, tarif parkir yang dipungut disebut tidak sesuai ketentuan dan tanpa karcis resmi. Francine menilai kondisi tersebut berpotensi menimbulka kerugian.
"Perintah penertiban belum tuntas dilaksanakan, malah semakin menguatkan dugaan parkir liar dilindungi,” ujarnya.
“Tertibkan parkir liar ini, pasang rambu dilarang parkir. Jangan biarkan warga terus resah dan keselamatan lalu lintas terganggu,” tandasnya
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu






