Majelis Hakim Berencana Besuk Andrie, YLBHI: Jika Tidak Berkenan Itu Hak Pasien
BeritaNasional.com - Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhamad Isnur meminta untuk Majelis Hakim Pengadilan Militer II-08 Jakarta menghormati apa pun keputusan Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus yang hingga kini masih dirawat intensif di RSCM Jakarta Pusat.
Majelis hakim berencana melakukan pemeriksaan setempat atau membesuk Andrie Yunus di tengah berjalannya persidangan terhadap anggota BAIS yang melakukan penyiraman air keras terhadap Andrie.
"Tergantung dari LPSK dan Andrie. Kalau Andrie tidak berkenan dikunjungi maka itu hak dari pasien untuk dihormati bersama," ujarnya.
Isnur yang dihubungi, Kamis (7/5/2026) juga menerangkan sedang berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan Andrie terkait rencana tersebut.
"Kami sedang berdiskusi dengan LPSK terkait hal ini. Tapi semua itu kita harus mendengar lagi dari Andrie," imbuhnya.
Majelis Hakim Pengadilan Militer II-08 Jakarta berencana akan menjenguk Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus yang sampai saat ini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta. Rencana tersebut merupakan salah satu prosedur hukum descente atau Gerechtelijke Plaatsopneming atau pemeriksaan setempat yang dijalankan untuk mendatangi objek beperkara.
Rencana itu disampaikan hakim ketua Kolonel Chk Fredy Ferdian Isnartanto kepada Oditur dalam sidang perkara dugaan penganiayaan berat penyiraman air keras terhadap empat terdakwa anggota BAIS pada Rabu (6/5/2026).
“Minimal kita melihat kondisinya aja,” kata Fredy.

PERISTIWA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu





