Satgas PKH Kejagung Kembali Serahkan Gunungan Uang Rp10,27 Triliun ke Kas Negara

Oleh: Bachtiarudin Alam
Rabu, 13 Mei 2026 | 12:44 WIB
Gunungan uang sitaan yang masuk kas negara. (BeritaNasional/Bachtiarudin)
Gunungan uang sitaan yang masuk kas negara. (BeritaNasional/Bachtiarudin)

BeritaNasional.com -  Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) kembali menyerahkan uang hasil sitaan dan denda senilai Rp10,27 triliun untuk masuk kas negara, Rabu (13/5/2026).

Pantauan di lokasi, diketahui penyerahan ini merupakan tahap VII yang berasal dari denda administratif, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), dan setoran pajak yang akan disaksikan langsung Presiden Prabowo Subianto di komplek Kejagung, Jakarta.

Terlihat gunungan uang telah ditumpuk dengan rapih di depan area panggung. Uang dengan pecahan Rp100 ribu yang dikemas dalam plastik transparan ditumpuk kurang lebih setinggi lebih dua meter.

Di lokasi, terlihat beberapa kantong uang tertulis label Bank Mandiri, BRI dan BCA di dalam plastik kemasan. Adapun uang itu berasal dari denda administratif Rp3,4 triliun dan hasil Satgas PKH untuk pajak PBB-non PBB Rp6,8 triliun.

Selain uang denda, dalam rangkaian acara ini Satgas PKH juga bakal menyerahkan lahan sitaan seluas 2,3 juta hektare. Lahan itu merupakan hasil penertiban dari tindak pidana seperti pertambangan maupun perkebunan sawit secara ilegal.

Berdasarkan catatan, kegiatan penyerahan uang dari Kejagung melalui Satgas PKH terhitung telah berlangsung sebanyak empat kali. Pertama uang Rp6,625 triliun tersusun hampir setinggi 1,5 meter pada Rabu (24/12/2025).

Dilanjutkan penyerahan uang senilai Rp13,25 triliun hasil sitaan perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada Senin (20/10/2025).

Kegiatan ketiga turut diserahkan ke kas negara sebesar Rp11.420.104.815.858. Seluruh uang itu merupakan hasil dari denda administratif, penyelamatan keuangan negara, serta penguasaan kembali kawasan hutan tahap VI.

Sampai yang terbaru penyerahan uang Rp10,27 triliun untuk kembali masuk kas negara yang akan berlangsung pada Rabu (13/5/2026). Seluruh rangkaian penyerahan uang dari hasil kerja Satgas PKH selalu dihadiri Presiden Prabowo Subianto.sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: