Dishub DKI Rekayasa Lalu Lintas Proyek Flyover Latumenten hingga 5 Juni 2026

Oleh: Tim Redaksi
Jumat, 15 Mei 2026 | 18:39 WIB
Masih tahap awal, Pemprov DKI pastikan pembangunan flyover Latumenten sesuai jadwal. (Foto/Google Map)
Masih tahap awal, Pemprov DKI pastikan pembangunan flyover Latumenten sesuai jadwal. (Foto/Google Map)

BeritaNasional.com - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta melakukan rekayasa lalu lintas di kawasan Jalan Prof. Dr. Latumenten dan Jalan Makaliwe Raya, Jakarta Barat, karena adanya pekerjaan erection girder pembangunan Flyover Latumenten yang berlangsung hingga 5 Juni 2026.

Plh Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Ujang Harmawan, mengatakan pekerjaan dilakukan di dua sisi jalan dengan jadwal berbeda.

“Pekerjaan akan dilakukan secara bertahap. Untuk menunjang pekerjaan tersebut, akan dilakukan rekayasa lalu lintas sesuai tahapan pekerjaan,” kata Ujang dalam keterangan tertulisnya, Jumat (15/5/2026).

Ujang berujar, pekerjaan pengiriman dan penurunan girder PC-U di sisi barat Jalan Prof. Dr. Latumenten telah dilakukan pada 7-11 Mei 2026 pukul 22.00-04.00 WIB.

Sementara itu, pekerjaan di sisi timur Jalan Dr. Makaliwe Raya berlangsung pada 14-18 Mei 2026 pada jam yang sama.

Selanjutnya, pekerjaan erection girder PC-U di sisi barat Jalan Prof. Dr. Latumenten dijadwalkan berlangsung pada 18–26 Mei 2026.

Adapun pekerjaan di sisi timur Jalan Dr. Makaliwe Raya berlangsung pada 29 Mei-5 Juni 2026.

Selama pekerjaan berlangsung, Dishub menerapkan pengalihan arus untuk kendaraan besar maupun kecil di sejumlah ruas jalan sekitar proyek.

“Lalu lintas dari arah selatan (Flyover Grogol), dari arah timur (Roxy), dan dari barat (Jalan Daan Mogot) menuju utara untuk kendaraan besar dialihkan melalui Jalan Daan Mogot-Jalan P. Tubagus Angke,” rinci Ujang.

Sementara itu, kendaraan kecil diarahkan melalui sejumlah jalan alternatif, di antaranya Jalan Hadiah, Jalan Dr. Susilo, Jalan Dr. Muwardi, dan Jalan Semeru.

Dishub juga mengimbau masyarakat menyesuaikan perjalanan selama proyek berlangsung.

“Pengguna jalan agar menyesuaikan pengaturan lalu lintas yang ditetapkan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan petunjuk petugas di lapangan, serta mengutamakan keselamatan berlalu lintas,” tandasnya.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: