DPR Nilai Kebijakan Satu Pintu Ekspor Bisa Perkuat Posisi Indonesia di Pasar Global

Oleh: Ahda Bayhaqi
Kamis, 21 Mei 2026 | 13:24 WIB
Anggota Komisi IV DPR RI Firman Soebagyo. (Foto/Dok DPR RI)
Anggota Komisi IV DPR RI Firman Soebagyo. (Foto/Dok DPR RI)

BeritaNasional.com - Anggota Komisi IV DPR RI Firman Soebagyo mendukung gagasan Presiden Prabowo Subianto terkait satu pintu ekspor sumber daya alam. Presiden Prabowo menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam (SDA).

Firman menilai, kebijakan tersebut berpotensi memperkuat posisi Indonesia dalam perdagangan komoditas global. Namun, pemerintah juga diingatkan risiko jika tidak dikelola secara profesional dan transparan.

"Kalau seluruh volume ekspor dikonsolidasikan lewat satu pintu, negara punya daya tawar yang jauh lebih kuat terhadap buyer internasional. Ini bisa membuat Indonesia tidak lagi sekadar menjadi penjual bahan mentah yang mengikuti harga pasar global," ujar Firman dalam keterangannya, Kamis (21/5/2026).

Firman mencontohnya sejumlah negara yang berhasil meningkatkan posisi tawar komoditas melalui pengendalian ekspor negara. Seperti Chile melalui perusahaan tambang nasional CODELCO.

Kebijakan ini dinilai akan mempercepat hilirisasi di dalam negeri. Firman menilai, saat ekspor bahan mentah dibatasi atau dikendalikan, perusahaan akan terdorong membangun smelter dan refinery di Indonesia supaya memiliki nilai tambah lebih tinggi.

Politikus Golkar ini menilai, mekanisme satu pintu dinilai dapat meningkatkan transparansi penerimaan negara.

Pengawasan terhadap royalti, pajak ekspor, hingga praktik under invoicing disebut akan lebih mudah dilakukan melalui sistem terintegrasi.

"Potensi kenaikan penerimaan pajak dan PNBP bisa signifikan karena seluruh transaksi tercatat dan terpantau secara real time," ujarnya.

Firman juga menilai kebijakan tersebut dapat membantu menjaga pasokan domestik, terutama untuk kebutuhan industri nasional. Dengan kontrol negara yang lebih kuat, distribusi komoditas strategis dinilai dapat diprioritaskan untuk pasar dalam negeri sebelum diekspor.

Firman mengingatkan terdapat sejumlah tantangan besar yang harus diantisipasi pemerintah. Salah satunya adalah potensi birokrasi dan inefisiensi di tubuh BUMN.

"Risikonya BUMN justru menjadi makelar negara yang lambat dan tidak responsif terhadap dinamika pasar. Kalau ini terjadi, produsen kecil bisa dirugikan," katanya.

Ia juga menyoroti potensi matinya kompetisi usaha karena perusahaan swasta yang selama ini memiliki jaringan ekspor dan kontrak langsung dengan pembeli luar negeri bisa kehilangan pasar.

Di sisi lain, konsentrasi kewenangan ekspor pada satu atau dua BUMN dinilai membuka peluang praktik rente dan konflik kepentingan apabila pengawasannya lemah.

Karena itu, Firman menegaskan pemerintah harus memastikan tata kelola yang profesional dan transparan. Ia menilai pengawasan dari DPR, BPK, hingga KPK harus diperkuat agar kebijakan tersebut tidak menimbulkan persoalan baru.

Menurutnya, keberhasilan kebijakan sangat bergantung pada empat hal utama, yakni profesionalisme BUMN, sistem digital yang transparan, masa transisi yang jelas, serta jaminan harga yang adil bagi produsen kecil seperti petani sawit dan penambang rakyat.

"Kalau dikelola dengan baik, negara bisa mendapat manfaat besar dari sisi hilirisasi dan penerimaan negara. Tetapi kalau salah eksekusi, justru bisa mematikan investasi dan membuat buyer global beralih ke negara lain," pungkasnya. sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: