Polisi Masih Buru Pemilik WO Marwah yang Tipu Calon Pengantin

Oleh: Bachtiarudin Alam
Selasa, 26 Mei 2026 | 16:10 WIB
Ilustrasi penipuan. (Foto/Magnific)
Ilustrasi penipuan. (Foto/Magnific)

BeritaNasional.com - Polisi masih memburu pemilik wedding organizer (WO) Marwah Catering Service berinisial RM (34) yang viral setelah dilaporkan atas dugaan penipuan terhadap calon pengantin berujung batal menikah.

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya Kompol Tiksnarto Andaru Rahutomo mengatakan, kasus ini telah ditangani Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur yang dilayangkan pada Sabtu (23/5/2026).

“Pada Sabtu kemarin membuat laporan karena baru sempat waktunya. Ya, memang pasangan ini merasa ditipu karena yang dijanjikan oleh WO tadi tidak terlaksana. Yang bersangkutan mengalami kerugian Rp83 juta,” kata Andaru saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (26/5/2026).

Korban adalah pasangan Aldi dan Feny yang resepsinya gagal digelar. Setelah kasusnya viral, bermunculan calon pengantin lain yang turut melapor ke aparat kepolisian karena khawatir pesta pernikahan batal seperti Aldi dan Feny.

“Ada beberapa orang yang memang untuk waktunya (pernikahan) belum terlaksana. Namun, juga datang melapor karena berdasarkan temuan memang kantor WO yang dimaksud saat ini tutup dan para pelaku sudah tidak ada di kediamannya,” ujarnya.

Polisi masih menghimpun laporan tambahan dari korban lain. Sejauh ini, ada enam orang yang diperiksa saksi atas kasus penipuan, termasuk pihak gedung yang sempat dipesan WO Marwah.

“Sementara ini, tim masih bekerja untuk mencari keberadaan pelaku sembari melengkapi fakta-fakta temuan,” tuturnya.

Terlebih, penipuan yang diduga dilakukan pemilik WO Marwah RM dilakukan sejak 2021. Informasi itu telah menjadi bagian dari penyelidikan kasus dugaan penipuan yang menyeret WO tersebut.

“Ya, ini masih kami dalami informasinya. Itu juga bagian dari salah satu pertimbangan dari penyidik untuk melengkapi fakta-fakta daripada penyidikan. Nanti kami kabari lagi update-nya,” kata Andaru.

Kasus dugaan penipuan WO Marwah ini sempat viral setelah dilaporkan pasangan Aldi (32) dan Feny (32). Sebab, resepsi pernikahan mereka yang sedianya digelar di Gedung Islamic Center, Kota Bekasi, pada Sabtu (23/5/2026) batal terlaksana.

Saat hari acara tiba, vendor seperti dekorasi, katering, hiburan, fotografer, hingga videografer disebut tidak datang. Meski begitu, akad nikah tetap berlangsung, tetapi digelar secara sederhana.

Akibat tindakan WO yang tidak profesional, pasangan ini mengaku mengalami kerugian Rp85,5 juta. Dalam laporan polisi, pelapor ini turut melampirkan barang bukti percakapan digital, transfer pembayaran, hingga surat pernyataan yang ditandatangani pihak WO ke Polres Metro Jakarta Timur.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: