Motif Penganiayaan Woodyrman, Tersulut Emosi Ditantang Berkelahi saat Mabuk
BeritaNasional.com - Polisi berhasil mengungkap motif penganiayaan oleh selebgram berinisial MIA (33) dengan akun @Woodyrman kepada sesama warga negara (WN) Brunei Darussalam MHF (30) di daerah Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (6/5/2026).
“Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, motif penganiayaan diduga karena tersangka tersulut emosi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto kepada wartawan pada Kamis (28/5/2025).
Emosi MIA yang saat ini ditetapkan tersangka oleh pihak kepolisian tersulut ketika terjadi salah paham dengan seorang saksi yang merupakan rekan korban MHF.
“Korban kemudian bermaksud membela saksi tersebut sehingga terjadi adu mulut antara korban dan tersangka (di tempat kejadian perkara),” ucapnya.
Sebelum penganiayaan, ternyata MHF sempat mengirimkan pesan suara bernada tantangan berkelahi kepada MIA. Dampaknya, saat keduanya bertemu, suasana di lokasi menjadi semakin konfrontatif.
“Dari hasil pendalaman, tersangka saat itu diduga berada dalam pengaruh alkohol. Dalam kondisi emosi, tersangka kemudian melakukan pemukulan satu kali ke arah kepala korban menggunakan tangan kanan yang saat itu memegang paper bag berisi botol minuman,” ucapnya.
Akibat pemukulan tersebut, korban MHF seketika terjatuh di lokasi sebagaimana videonya sempat viral di samping trotoar. Saat itu, korban dibawa untuk menjalani perawatan medis di rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP), tetapi dinyatakan meninggal dunia pada 16 Mei.
Setelah itu, petugas gabungan Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan dan Polsek Metro Kebayoran Baru akhirnya menangkap MIA pada Senin (25/4/2026) kemarin.
Akibat tindakan penganiayaan tersebut, MIA telah dijerat sesuai dengan Pasal 466 ayat (3) dan/atau Pasal 468 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait penganiayaan mengakibatkan kematian.
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu






