KPK: Bantahan Hilman Latief soal Aliran Uang Kuota Haji Akan Diuji di Persidangan
BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bantahan mantan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Hilman Latief, terkait dugaan penerimaan aliran uang dalam kasus korupsi kuota haji akan diuji dalam proses persidangan.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengaku telah membaca pernyataan Hilman yang beredar di media.
“Saya juga membaca ya di media terkait dengan apa yang disampaikan oleh yang bersangkutan, saudara HL ya,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK dikutip Selasa (2/6/2026).
Menurut dia, seluruh keterangan terkait perkara tersebut nantinya akan diuji melalui proses persidangan.
“Nah tentunya nanti itu akan terkonfirmasi pada saat di persidangan,” ujarnya.
Asep mengatakan penyidik tidak hanya mendalami keterangan dari pihak yang membantah menerima aliran uang, tetapi juga melakukan konfirmasi kepada pihak lain yang terkait.
“Jadi kita tunggu saja di persidangan itu seperti apa, apa yang kita proleh keterangan-keterangan, tapi tentunya juga kan tidak hanya terhadap yang bersangkutan,” katanya.
“Kami mengkonfirmasi juga kepada saksi-saksi, kemudian juga kepada si penerima, seperti itu,” lanjut Asep.
Sebelumnya, Hilman Latief (HL) membantah menerima aliran uang terkait kasus dugaan korupsi kuota haji.
"Nggak ada aliran uang, coba tanyain apakah ada uang ke Pak Hilman? Nggak ada uang korupsi kuota,” ujar Hilman di PP Muhammadiyah, Jakarta Pusat.
Dirinya juga mengungkap soal hancurnya keluarga karena namanya terseret dalam kasus yang diduga melibatkan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas tersebut.
"Saya udah nggak nanggepin itu, 8 bulan ditulis media begitu saya diam saja. Keluarga saya aja hancur. Ibu saya hancur, ayah saya kena stroke, semuanya,” tuturnya.
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 21 jam yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu






