Mentan Amran Ultimatum 300 Perusahaan Sawit, Minta Harga TBS Petani Naik Minimal 10 Persen
BeritaNasional.com - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengultimatum sekitar 270 hingga 300 perusahaan sawit yang belum menaikkan harga tandan buah segar (TBS) di tingkat petani.
Langkah itu diambil setelah Kementerian Pertanian (Kementan) menemukan indikasi praktik under invoicing dan under pricing di sektor sawit.
"Kita sepakat tidak ada lagi harga yang turun. Harus naik seperti kondisi semula. Bahkan bila perlu naik lebih tinggi," kata Amran yang dikutip dari keterangan resminya pada Selasa (9/6/2026).
Menurut Amran, penurunan harga TBS tidak sejalan dengan kondisi pasar global.
Ia menyebut harga minyak sawit mentah (CPO) dunia dan nilai tukar dolar AS justru mengalami kenaikan.
"Harga CPO dunia naik 47 persen, kurs dolar naik lebih dari 10 persen, tetapi harga TBS justru turun. Ini anomali," ujar Amran.
Berdasarkan koordinasi dengan Satgas Pangan Polri, terdapat sekitar 1.900 perusahaan sawit yang terdaftar.
Namun, masih ada ratusan perusahaan yang belum menyesuaikan harga TBS di tingkat petani.
"(Sebanyak) 300 perusahaan ini akan kita cek, mengapa mereka tidak menaikkan harga TBS seperti semula," ucap Amran.
Ia menegaskan pemerintah akan melindungi petani sawit yang jumlahnya mencapai sekitar 15 juta orang di Indonesia.
"Kita harus menjaga petani kita. Ada 15 juta petani sawit di Indonesia. Tidak boleh kita rugikan mereka," ungkap Amran.
Amran menambahkan persoalan harga TBS juga menjadi perhatian Presiden Prabowo Subianto.
Menurut dia, pemerintah diminta memastikan petani memperoleh harga yang sesuai dengan perkembangan harga global dan nilai tukar.
BUDAYA | 22 jam yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
HUKUM | 22 jam yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu







