B50 Mulai Berlaku 1 Juli, Hemat Devisa Rp157,28 Triliun

Oleh: Lydia Fransisca
Kamis, 18 Juni 2026 | 11:11 WIB
Minyak B50. (BeritaNasional/dok ESDM)
Minyak B50. (BeritaNasional/dok ESDM)

BeritaNasional.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengatakan, implementasi kebijakan biodiesel 50% (B50) berbasis sawit pada 1 Juli 2026  berpotensi menghemat devisa negara hingga Rp157,28 triliun.

Kebijakan ini diterapkan untuk menekan ketergantungan terhadap impor bahan bakar minyak (BBM) sekaligus meningkatkan pemanfaatan sumber daya domestik.

Juru Bicara Kementerian ESDM Dwi Anggia menjelaskan, penghematan devisa dari penerapan B50 diproyeksikan meningkat dibandingkan saat pemerintah menerapkan mandatori B40 pada tahun lalu.

"Dan di 2026 ini, dengan implementasi B50, diharapkan kita bisa menghemat devisa Rp157,28 triliun," kata Dwi kepada wartawan, dikutip Kamis (18/6/2026).

Penerapan B50 akan menurunkan kebutuhan impor solar sehingga mendukung upaya pemerintah menuju kemandirian energi.

"Inilah yang diharapkan Presiden, kita bisa mandiri secara bertahap. Baik itu dari bensin, kemudian juga solar, dilakukanlah pengurangan impor. Nah B50 ini salah satunya yang diupayakan agar kita bisa setop impor," terangnya.

Selain mengurangi impor, ia menyebut program B50 berpotensi menciptakan nilai tambah minyak kelapa sawit mentah (CPO) sebesar Rp24,68 triliun, menyerap 2,21 juta tenaga kerja, serta menurunkan emisi gas rumah kaca hingga 46,72 juta ton.

"Kenapa mendukung pertumbuhan ekonomi? Karena implementasi B50 ini juga akan meningkatkan nilai tambah untuk sawit kita. Sehingga, manfaat secara ekonominya akan lebih banyak dirasakan oleh petani sawit kita," ungkapnya.

Lebih lanjut ia menyampaikan pemerintah telah melakukan serangkaian uji teknis B50 sejak tahun lalu. 

Meski pengujian di sejumlah sektor masih berlangsung, implementasi kebijakan tersebut tetap akan dilakukan secara serentak mulai 1 Juli mendatang.

"Walaupun di beberapa sektor tahap uji teknisnya masih berjalan, tapi kami memastikan bahwa Implementasi ini akan dilakukan serentak," pungkasnya. 

 

 

 

 

 sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: