Prabowo Berangkat ke NTB Resmikan Bendungan Meninting
BeritaNasional.com - Presiden Prabowo Subianto bertolak menuju Nusa Tenggara Barat (NTB), Jumat (10/7/2026).
Kunjungannya tersebut untuk meresmikan Bendungan Meninting di Kabupaten Lombok Barat serta empat bendungan lain di Aceh, Jawa Tengah, dan Bali.
Pesawat Kepresidenan Indonesia-1 yang membawa Presiden beserta rombongan lepas landas dari Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada pukul 10.45 WIB.
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengatakan, dalam kunjungan tersebut Prabowo dijadwalkan meresmikan Bendungan Meninting di Kabupaten Lombok Barat.
“Bapak Presiden Prabowo bertolak menuju Provinsi Nusa Tenggara Barat untuk melakukan kunjungan kerja. Di NTB, Bapak Presiden akan meresmikan Bendungan Meninting di Kabupaten Lombok Barat," kata Teddy dalam keterangannya.
"Dan secara bersamaan juga meresmikan empat bendungan lain, yakni Bendungan Keureuto dan Bendungan Rukoh di Provinsi Aceh, Bendungan Jlantah di Provinsi Jawa Tengah, serta Bendungan Sidan di Provinsi Bali sebagai bagian dari upaya pemerintah memperkuat ketahanan air nasional,” jelasnya.
Menurut Teddy, peresmian lima bendungan tersebut merupakan wujud komitmen pemerintah dalam memperkuat infrastruktur sumber daya air yang memiliki peran strategis bagi berbagai sektor.
“Keberadaan bendungan-bendungan ini diharapkan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat, khususnya dalam meningkatkan produktivitas pertanian, menjamin ketersediaan air, sekaligus memperkuat fondasi pembangunan yang berkelanjutan,” ujar Seskab.
Ia menjelaskan, bendungan-bendungan tersebut diharapkan mendukung ketahanan pangan, penyediaan air baku, pengendalian banjir, hingga pengembangan energi bersih di berbagai wilayah.
Turut mendampingi Presiden dalam penerbangan menuju NTB yakni Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu






