Siasat Febrie Sembunyikan Kekayaan, Segini Harta yang Dilaporkan
BeritaNasional.com - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Anang Supriatna mengumumkan pengunduran diri Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Sabtu, (11/7/2026) pria yang pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta tersebut resmi tidak lagi menyandang status sebagai pimpinan gedung bundar Kejagung.
Gaduh keterlibatannya dalam dugaan korupsi pengadaan batu bara PLN oleh penyidik Polri membuat publik penasaran nilai harta kekayaan yang dimiliki Febrie. Berdasarkan laman elhkpn.kpk.go.id yang diakses Beritanasional.com pada Sabtu (11/7/2026) Febrie melaporkan total harta kekayaannya senilai Rp18.261.445.180 pada periodik tahun pelaporan 2025.
Sebagian besar kekayaan Febrie berasal dari aset tanah dan bangunan dengan nilai mencapai Rp14.852.820.000. Aset properti tersebut terdiri dari lima bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta Selatan, Tangerang Selatan, dan Bandung.
Properti dengan nilai tertinggi berupa tanah dan bangunan seluas 638 meter persegi/200 meter persegi di Jakarta Selatan dengan nilai Rp10.829.474.000. Selain itu, Febrie juga memiliki rumah dan tanah seluas 220 meter persegi/180 meter persegi di Jakarta Selatan senilai Rp2.308.250.000.
Sementara itu, ia tercatat memiliki dua bidang tanah di Tangerang Selatan masing-masing seluas 652 meter persegi senilai Rp597.232.000 dan 704 meter persegi senilai Rp644.864.000.
Aset tanah lainnya berada di Bandung dengan luas 2.301 meter persegi dan bernilai Rp473 juta.
Pada kategori alat transportasi dan mesin ia melaporkan kepemilikan empat unit mobil dengan total nilai Rp2.310.500.000. Kendaraan tersebut terdiri atas Honda HR-V RU5 1.8 tahun 2018 senilai Rp300 juta, Toyota Land Cruiser Prado 2.7 tahun 2020 senilai Rp502 juta, Peugeot New 2008 AT tahun 2018 senilai Rp530 juta, serta Toyota Alphard 2.5 G A/T tahun 2021 yang menjadi kendaraan dengan nilai tertinggi, yakni Rp978,5 juta.
Selain itu, Febrie juga melaporkan harta bergerak lainnya senilai Rp60 juta, kas dan setara kas senilai Rp938.125.180, serta harta lainnya senilai Rp100 juta.
Dalam laporan tersebut, jaksa yang cukup disegani para koruptor ini tidak mencantumkan kepemilikan surat berharga maupun utang. Dengan demikian, total harta kekayaannya tercatat senilai Rp18.261.445.180.
Belakangan, Febrie mengakui kepemilikan rumah di Sentul Bogor Jawa Barat yang menjadi lokasi penggeledahan Kortas Tipidkor Polri terkait dugaan korupsi, suap, gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Tak hanya rumah mewah penyidik menemukan lembaran uang dalam mata uang rupiah dan dolar emas batangan yang jumlahnya cukup banyak di beberapa tempat. Barang bukti tersebut diduga kuat milik Febrie yang disembunyikan
Dalam perkara ini, tim gabungan Kortas Tipidkor Polri bersama Polda Metro Jaya telah menggeledah 13 lokasi sejak Rabu (8/7/2026).
Penyidikan itu mencakup sejumlah perkara, yakni dugaan korupsi terkait pengadaan batu bara PT PLN, PT Asabri, serta Krakatau Steel.
Sebanyak 12 lokasi yang digeledah meliputi kantor PT CBS di Cengkareng Timur, kantor pusat PT CBS di Penjaringan, dan kantor PT KNI di Petojo Selatan.
Kemudian, rumah milik MN di Serpong Utara, rumah TK di Mega Kuningan, kantor Grup DMG/CP di Kuningan, kantor PT PML di Karet Kuningan, dan rumah DR di Gandaria Selatan.
Lalu, apartemen milik MILDK di Pacific Place, sebuah rumah di Sentul, Kafe de'Clan Signature, serta Koin Money Changer di Jakarta Selatan.
Dari penggeledahan di Kafe de'Clan Signature dan Koin Money Changer di kawasan Cipete, penyidik menyita uang senilai Rp67,2 miliar dalam bentuk rupiah, dolar Amerika Serikat, dan dolar Singapura.
Uang tersebut ditemukan di dalam brankas yang disembunyikan di balik lemari pajangan dengan mekanisme bukaan tersembunyi.
Selain uang, polisi turut menyita sejumlah dokumen serta mengamankan tiga pegawai untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

HUKUM | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu







