Terganjal Gugatan Antimonopoli, Merger Paramount dan Warner Bros Discovery Ditunda
BeritaNasional.com - Rencana merger antara Paramount dan Warner Bros Discovery (WBD) dipastikan mandek untuk sementara waktu.
Kedua raksasa hiburan tersebut sepakat menangguhkan proses penggabungan menyusul adanya dua gugatan antimonopoli terpisah yang diajukan oleh jaksa agung negara bagian dan serikat penulis Amerika Serikat.
Berdasarkan berkas pengadilan yang dirilis pada Jumat (24/7/2026) waktu setempat, kesepakatan penundaan ini berimbas pada pembatalan jadwal pengarahan serta sidang permohonan perintah sementara yang semula diagendakan pada 3 Agustus 2026.
Dalam dokumen perjanjian tersebut, kedua perusahaan berkomitmen tidak merampungkan transaksi ataupun melakukan integrasi operasional.
Pembatasan ini berlaku hingga lima hari setelah adanya putusan pokok perkara, atau paling lambat hingga 1 Juni 2027.
Terganjal 2 Gugatan Besar
Langkah hukum pertama datang dari koalisi 12 jaksa agung negara bagian yang dipimpin oleh Jaksa Agung California, Rob Bonta. Gugatan yang dilayangkan pada 13 Juli itu bertujuan untuk memblokir total akuisisi senilai 110 miliar dolar AS tersebut.
Pihak jaksa agung menilai, merger sebesar ini berisiko merusak persaingan sehat. Khususnya dalam ekosistem distribusi film bioskop berskala besar, perilisan film-film box office, hingga urusan perizinan saluran televisi kabel dasar.
Tak berselang lama, giliran serikat penulis Writers Guild of America (WGA) wilayah Barat dan Timur yang mengambil tindakan. Pada 14 Juli, mereka mengajukan gugatan terpisah untuk memblokir transaksi ini secara permanen dengan landasan undang-undang antimonopoli federal.
Meski WGA dilaporkan telah menarik mosi perintah sementara mereka, baik pihak negara bagian maupun WGA tetap memiliki hak untuk mengajukannya kembali di kemudian hari jika situasi dinilai mendesak.
Penundaan ini menjadi babak baru dari proses akuisisi yang penuh dinamika. Sebelumnya pada 23 April, Warner Bros. Discovery mengumumkan bahwa para pemegang saham telah memberi lampu hijau untuk rencana akuisisi ini.
Persetujuan tersebut dicapai setelah melalui persaingan penawaran yang ketat, termasuk melawan kompetitor seperti Netflix, hingga melahirkan serangkaian revisi proposal.
Sumber: Xinhua News
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
DUNIA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu







