KPU Gelar Rekapitulasi Suara Nasional Papua dan Papua Pegunungan Hari Ini

Oleh: Lydia Fransisca
Rabu, 20 Maret 2024 | 11:23 WIB
KPU sibuk melakukan rekapitulasi suara (Indonesiaglobe/Oke Atmaja)
KPU sibuk melakukan rekapitulasi suara (Indonesiaglobe/Oke Atmaja)

Indonesiaglobe.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melanjutkan rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 tingkat nasional pada Rabu (20/3/2024) hari ini.

Di hari terakhir ini, KPU akan menggelar pleno rekapitulasi suara untuk provinsi Papua Induk dan Papua Pegunungan.

"Insya Allah kita lanjutkan untuk rekapitulasi hasil perolehan suara Pemilu untuk provinsi Papua dan provinsi Papua Pegunungan," kata Ketua KPU Hasyim Asyari, Selasa (19/3/2024) malam.

Hasyim mengatakan, setelah rekapitulasi selesai, pihaknya bakal segera mengumumkan hasil Pemilu 2024.

"Setelah semua provinsi kita rekap, kemudian kita siapkan berita acara, dan kemudian nanti kita siapkan keputusan KPU tentang penetapan hasil Pemilu secara nasional," ujar Hasyim.

Ia pun berharap agar rekapitulasi ini segera rampung agar tahapan proses Pemilu bisa berjalan sesuai dengan tenggat waktu yang ditentukan.

"Semoga bisa lancar dan tepat waktu sehingga kita masih bisa menetapkan hasil Pemilu secara nasional atau tingkat nasional sesuai dengan kerangka waktu yang telah ditentukan UU, yaitu dalam durasi paling lama 35 hari setelah hari pemungutan suara dan itu bertepatan dengan tanggal 20 Maret 2024," imbuh Hasyim.
 sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: