Suasana Gedung KPU Jelang Pengumuman Hasil Pemilu

Oleh: Mufit
Rabu, 20 Maret 2024 | 13:25 WIB
Suasana KPU jelang pengumuman hasil pemilu  (Indonesiaglobe/Mufit)
Suasana KPU jelang pengumuman hasil pemilu (Indonesiaglobe/Mufit)

Indonesiaglobe.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU RI) akan mengumumkan hasil rekapitulasi suara Pemilu 2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU RI), hari ini, Rabu (20/3/2024).

Menurut pantauan Indonesiaglobe.id di lapangan, pukul 12:40 WIB tampak personel keamanan dari unsur TNI-Polri sudah disiagakan di depan gedung KPU.

Area gedung KPU sudah ditutup dengan pagar beton dan kawat berduri untuk mengantisipasi massa yang akan menggelar aksi di KPU.

Tampak juga ada beberapa kendaraan Brimob disiagakan di setiap pintu jalan depan KPU. 

Hal itu dalam rangka mengantisipasi terjadinya aksi unjuk rasa besar-besaran yang memang terus dilakukan sejumlah pihak, baik di gedung penyelenggara pemilu hingga DPR MPR dan Bawaslu RI.

Penutupan jalan mengarah ke KPU tampak dilakukan cukup jauh, yakni di lampu merah depan Taman Suropati. Sementara untuk Jalan Hos Cokroaminoto mengarah ke Kuningan dan sebaliknya tetap dibuka normal.

Untuk diketahui, Polda Metro Jaya menerjunkan sebanyak 3.500 personel untuk mengamankan pelaksanaan pengumuman hasil rekapitulasi suara Pemilu 2024 di KPU RI.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, ribuan personel tersebut dikerahkan untuk mengantisipasi potensi gangguan massa yang melakukan aksi di depan KPU.

"Dalam rangka pengamanan aksi hari ini di KPU RI dan DPR RI, kami melibatkan 1.910 Personel di KPU RI dan 1.145 personel di DPR/MPR," kata Susatyo, Rabu (20/3/2024).

Susatyo menjelaskan, ribuan personal tersebut akan disebar di sejumlah objek vital di kawasan KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan DPR RI.

Lebih lanjut, dia mengimbau kepada massa yang melakukan aksi di KPU, Bawaslu dan DPR untuk menjaga ketertiban umum dan tidak melakukan tindakan anarkis.

"Kami menghimbau, siapa saja yang akan menyampaikan pendapat di muka umum, sebagaimana diatur dalam undang-undang penyampaian pendapat hak setiap warga negara dengan tertib," ujarnya.

Susatyo juga meminta kepada personel kepolisian yang bertugas di lapangan untuk bertindak humanis dan tidak terprovokasi. "Pengamanan untuk selalu bertindak persuasif, tidak terprovokasi, mengedepankan negoisasi, pelayanan serta humanis," tuturnya.sinpo

Komentar: