Sidang Lanjutan Sengketa Pemilu di MK, Polisi Siagakan 1.578 Personel

Oleh: Mufit
Kamis, 28 Maret 2024 | 11:45 WIB
Suasana Mahkamah Konstitusi (Indonesiaglobe/Oke Atmaja)
Suasana Mahkamah Konstitusi (Indonesiaglobe/Oke Atmaja)

Indonesiaglobe.id -  Sebanyak 1.578 personel kepolisian disiagakan untuk mengamankan sidang lanjutan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) 2024 di gedung MK, Kamis (28/3/2024).

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, ratusan personel tersebut akan disiagakan di dalam dan sekitar gedung MK dalam rangka mengamankan aksi unjuk rasa yang dilakukan sejumlah masyarakat.

"Jumlah pasukan yang kami turunkan sejumlah 1.578 personel gabungan yang nantinya akan mengamankan kegiatan di gedung MK baik itu dari sisi dalam maupun dari sisi luar," kata Susatyo dalam keterangannya, Kamis (28/3/2024).

Lebih lanjut, dia mengimbau kepada sejumlah elemen masyarakat yang melakukan aksi di sekitar gedung MK untuk menyampaikan aspirasi dengan tertib dan damai.

"Kami menghimbau, siapa saja yang akan menyampaikan pendapat di muka umum, agar tertib," tuturnya.

"Menjaga kedamaian dan mematuhi aturan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang penyampaian pendapat hak setiap warga negara," sambungnya.

Susatyo juga meminta kepada personel yang bertugas di sekitaran gedung MK untuk tidak terprovokasi oleh massa aksi. Ia berharap, polisi bertindak secara humanis dan persuasif.

"Tidak lupa Kapolres menegaskan kepada seluruh personel yang terlibat pengamanan untuk selalu bertindak persuasif, tidak terprovokasi, mengedepankan negoisasi, pelayanan serta humanis," tandas Susatyo.
 sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: