Indonesia Jadi Crypto Hub Potensial, Ini Alasannya

Oleh: Imantoko Kurniadi
Minggu, 07 April 2024 | 21:33 WIB
Ilustrasi aset kripto. (Foto/freepik)
Ilustrasi aset kripto. (Foto/freepik)

BeritaNasional.com - Berdasarkan catatan OJK, industri kripto di Indonesia mengalami peningkatan yang signifikan. 

Hal ini merupakan hasil kerja keras seluruh pemegang kekuasaan di industri kripto untuk memajukan ekosistem kripto di Indonesia. 

“Hingga Februari 2024, total investor kripto di Indonesia mencapai 19,18 juta orang. Angka ini menjadikan Indonesia sebagai negara ketujuh di dunia yang memiliki jumlah investor terbesar. Jumlah nilai transaksi kripto di Indonesia per Februari 2024 juga mencapai Rp33,69 triliun, dengan total akumulasi sepanjang 2024 berjumlah Rp55,26 triliun,” ucap Hasan Fawzi, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK, dikutip Minggu (7/4/2024).

Merespons hal itu, selaku pelaku usaha dan crypto exchange dalam industri ini, INDODAX, melihat semakin tinggi dan antusiasnya minat masyarakat terhadap aset kripto.

“INDODAX sangat senang melihat pertumbuhan investor dan nilai transaksi kripto di Indonesia. Hal ini menunjukkan bahwa minat masyarakat terhadap aset kripto semakin tinggi,” ucap Oscar Darmawan, CEO INDODAX. 

Oscar juga mengatakan jika Indonesia berpotensi menjadi crypto hub karena memiliki pondasi yang cukup kuat untuk mengembangkan industri kripto Indonesia. 

“Indonesia sudah memiliki pangsa pasar yang potensial untuk memajukan industri kripto. Saat ini 69 persen masyarakat Indonesia berada di rentang usia 15 hingga 64 tahun," katanya. 

Indonesia juga diprediksi akan mengalami lonjakan bonus demografi di 2045, serta saat ini 80 persen masyarakat di Indonesia unbanked atau underbanked menurut catatan Kementerian Keuangan. 

"Ini merupakan sebuah peluang dan kesempatan yang harus dimanfaatkan dengan mengedukasi mereka terkait investasi kripto,” ucap Oscar Darmawan.

Terlebih, Oscar menilai pada umumnya masyarakat Indonesia memiliki sikap FOMO (Fear of Missing Out) dan berani mencoba hal-hal baru. 

“Sifat FOMO ini dapat menjadi dorongan tambahan bagi industri kripto untuk membuat masyarakat Indonesia mencoba aset kripto. Ditambah, pola perilaku masyarakat yang dinamis dan cenderung berani untuk mengikuti perkembangan teknologi. Dengan dukungan edukasi yang tepat dan layanan yang memadai, kita dapat memanfaatkan potensi besar ini untuk memperkuat posisi Indonesia sebagai pusat kripto regional,” ucap Oscar Darmawan. 

Tak hanya itu, menurut Oscar Darmawan, matangnya regulasi dan ekosistem industri kripto di Indonesia juga merupakan bekal bagi industri kripto di Indonesia untuk terus berkembang.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: