Polri Keluarkan Peringatan Keras agar Masyarakat Tak Konvoi saat Malam Takbiran

Oleh: Tarmizi Hamdi
Selasa, 09 April 2024 | 16:22 WIB
Ilustrasi pengamanan malam takbiran. (Foto: Humas Polri)
Ilustrasi pengamanan malam takbiran. (Foto: Humas Polri)

BeritaNasional.com - Polri mengimbau masyarakat agar tak berkonvoi saat malam takbiran. Beberapa kegiatan lain juga diimbau untuk dijauhi.

Imbauan tersebut disampaikan Juru Bicara (Jubir) Polri Kombes Pol Iroth Laurens Recky.

“Himbauan kepada masyarakat, menindaklanjuti apa yang telah disampaikan oleh Bapak Kapolri pada pelaksanaan malam takbir menjelang lebaran 2024, dalam mengumandangkan takbir, ada baiknya tidak berkonvoi kendaraan,” ujarnya yang dikutip dari laman humas Polri pada Selasa (9/4).

“Ini sesuai dengan Pasal 134 Poin 7 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” lanjutnya.

Masyarakat juga diimbau untuk tidak bermain petasan atau kembang api. Kombes Iroth menilai aktivitas tersebut bisa membahayakan diri sendiri dan orang lain.

“Ini merujuk pada Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Tentang Bunga Api,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kombes Iroth mengimbau masyarakat agar tak melakukan aktivitas yang berujung ke balap liar hingga tawuran.

“Hindari aktivitas-aktivitas yang berpotensi berujung pada aksi balapan liar bahkan tawuran,” ujarnya.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: