Prabowo Langsung Temui Cak Imin Usai Ditetapkan Jadi Presiden, Ajak Masuk Pemerintahan?
BeritaNasional.com - Presiden terpilih Pilpres 2024 Prabowo Subianto menyambangi Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin) di DPP PKB Jl. Raden Saleh Raya, Jakarta Pusat.
Momen itu terjadi usai ketua umum Partai Gerindra tersebut ditetapkan sebagai pemenang Pemilihan Presiden (Pilpres) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), Rabu (24/4/2024).
Dalam pantauan beritanasional.com, Cak Imin tiba sekitar pukul 13.20 WIB dan masuk ke DPP PKB lewat jalur belakang.
Sedangkan Prabowo sampai sekitar pukul 13.50 WIB bersama jajarannya seperti, Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani dan Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad.
Sesampainya di DPP PKB, Prabowo dan jajaran Partai Gerindra disambut secara langsung oleh Cak Imin bersama jajarannya.
Di antaranya, Ketua DPP PKB Bidang Penguatan Eksekutif dan Legislatif Abdul Halim Iskandar, Wakil Ketua Umum Jazilul Fawaid dan Hanif Dhakiri, Sekjen Hasanuddin Wahid, Bendahara Umum Bambang Susanto, dan Ketua DPP PKB Cucun Ahmad Syamsurijal.
Keduanya bersalaman sebentar lalu Cak Imin mempersilahkan Prabowo masuk ke dalam dan duduk bersebelahan di ruang rapat DPP PKB.
Sebelumnya Presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto mengajak semua pihak untuk bersatu membangun bangsa Indonesia lebih maju lagi.
Prabowo mengatakan, pihaknya siap melakukan pendekatan politik pada seluruh partai untuk memperkuat koalisi pemerintah yang akan dipimpinnya bersama Gibran Rakabuming Raka setelah resmi ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pada Selasa (24/4/2024) besok.
"Kita akan memulai bekerja untuk melakukan komunikasi politik dengan semua unsur, di mana kita akan berusaha membangun suatu koalisi yang kuat, koalisi yang efektif demi Indonesia maju," tuturnya.
5 bulan yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu