MK Sidang Perdana PHPU Pileg 2024 Mulai Hari Ini, Tangani 297 Perkara

Oleh: Panji Septo R
Senin, 29 April 2024 | 08:59 WIB
Gedung Mahkamah Konstitusi. (Foto/Oke Atmaja)
Gedung Mahkamah Konstitusi. (Foto/Oke Atmaja)

BeritaNasional.com - Mahkamah Konstitusi (MK) mulai menggelar sidang perdana perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024, Senin (29/4/2024).

Dalam keterangannya, MK akan menangani 297 perkara PHPU anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota hingga Jumat, 3 Mei mendatang dengan metode paralel tiga panel.

"Sidang digelar secara paralel di tiga Ruang Sidang MK, Gedung I dan II," tulis Humas MK.

Pemeriksaan perkara akan dilakukan tiga Panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi. 

Panel I terdiri atas Suhartoyo (Ketua Panel), Daniel Yusmic Foekh, dan Guntur Hamzah. 

Sedangkan Panel II terdiri atas Saldi Isra (Ketua Panel), Ridwan Mansyur, dan Arsul Sani. 

Kemudian, Panel III terdiri atas Arief Hidayat (Ketua Panel), Anwar Usman, dan Enny Nurbaningsih.

"Untuk pembagian penanganan jumlah perkara, Panel I memeriksa 103 perkara, Panel II dan Panel III masing-masing memeriksa 97 perkara," tutur Humas MK.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: