Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Penuhi Panggilan KPK

Oleh: Panji Septo R
Selasa, 07 Mei 2024 | 10:36 WIB
Gus Muhdlor (batik merah). (Foto/instagram/pemkabsidoarjo)
Gus Muhdlor (batik merah). (Foto/instagram/pemkabsidoarjo)

BeritaNasional.com - Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Selasa (7/5/2024). 

Hal itu dikonfirmasi Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. Menurut Ali, Gus Muhdlor sudah tiba dan akan menjalani pemeriksaan lembaga antirasuah.

"Sudah sekitar pukul 08.16 WIB dan segera dilakukan pemeriksaan tim penyidik," ujar Ali saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis.

Sebelumnya, Gus Muhdlor tak menghadiri panggilan Tim Penyidik KPK dua kali berturut-turut dengan mengirimkan surat lewat kuasa hukumnya.

Pada panggilan pertama, ia sempat meminta penundaan lantaran dirinya mengaku sedang sakit dan sempat dirawat di RSUD Sidoarjo Barat.

Sedangkan pada panggilan kedua, Gus Muhdlor kembali mengirimkan surat kembali untuk meminta penundaan, namun pihak KPK tak mendapat alasan apapun.

Gus Muhdlor ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemotongan dana insentif. Status hukum tersebut ditetapkan KPK usai menganalisa keterangan saksi, tersangka, dan mendapat alat bukti yang cukup. sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: