Polda Metro Tegaskan Kasus Pemerasan Firli Bahuri Segera Dituntaskan

Oleh: Panji Septo R
Rabu, 15 Mei 2024 | 15:28 WIB
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. (Foto/Panji Septo)
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. (Foto/Panji Septo)

BeritaNasional.com - Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menegaskan, hingga kini, proses hukum kasus dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo (SYL) terhadap tersangka mantan Ketua KPK Firli Bahuri tetap berjalan.

"Penyidikan dalam penanganan perkara (FB) masih terus berlanjut," kata Ade kepada wartawan, Rabu (15/5/2024).

Ade juga memastikan penyidikan kasus mantan ketua KPK itu tetap bergulir secara profesional, transparan, dan akuntabel. Dia mengatakan pihaknya terus bekerja menuntaskan kasus tersebut.

"Saya jamin penyidikan akan berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel," tegasnya.

Bukan hanya itu, dia juga berjanji kasus Firli segera dituntaskan hingga sampai persidangan. Namun, saat disinggung penahanan Firli, Ade hanya terdiam. 

"Profesional artinya prosedural dan tuntas," tuturnya.

Diketahui, Firli ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap SYL sejak November 2023. 

Firli dijerat dengan dugaan tindak pidana pemberantasan korupsi berupa pemerasan atau gratifikasi atau suap terkait penanganan permasalahan hukum di Kementan pada kurun 2020-2023.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: