Ketua Sementara KPK Prihatin dan Sedih Akibat Perkara Etik Ghufron

Oleh: Dyah Ratna Meta Novia
Jumat, 17 Mei 2024 | 21:00 WIB
Suasana KPK (Beritanasional/Panji)
Suasana KPK (Beritanasional/Panji)

BeritaNasional.com - Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango mengaku prihatin dan sedih atas kasus etik yang menyeret Wakil KPK Nurul Ghufron.

Kasus etik dimaksud yakni perkara dugaan penyalahgunaan wewenang membantu mutasi ASN di Kementerian Pertanian (Kementan).

"Prihatin saja dengan situasi seperti ini,” ujar Nawawi di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK dikutip Jumat (17/5/2024).

Menurut Nawawi, perkara etik yang melibatkan pimpinan lembaga antirasuah tersebut tidak menunjukkan kerja pemberantasan korupsi.

“Bukannya menunjukkan kerja-kerja pemberantasan korupsi malah menyajikan seperti ini kepada masyarakat," tuturnya.

Ia mengaku sedih dan tak nyaman bekerja sebagai pimpinan KPK karena Ghufron berperkara di Dewan Pengawas KPK.

"Saya rasa nggak nyaman banget selaku pimpinan di lembaga ini. Sedih aja gitu," kata dia.

Dalam perkara tersebut, Nawawi turut diperiksa sebagai saksi. Ia menegaskan tidak mengetahui urusan yang menyeret Ghufron ke persidangan etik di Dewas KPK.

"Saya pernah diklarifikasi oleh Dewas sebelumnya dan sudah sampaikan saya tidak tahu menahu sama urusan itu kemudian dipanggil juga jadi saksi," ucapnya.

Ia mengaku hanya diperiksa Dewas KPK secara singkat dan tak lebih dari lima menit lantaran tak tahu menahu soal urusan tersebut.

"Saya tidak tahu menahu sama urusan itu kemudian dipanggil juga jadi saksi. Makanya enggak ada lima menitan sudah selesai," ujar Nawawi.sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: