SYL Minta Durian Musang King Rp 46 Juta, Diantar ke Rumah Dinas

Oleh: Panji Septo R
Selasa, 21 Mei 2024 | 15:00 WIB
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). (BeritaNasional/Elvis)
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). (BeritaNasional/Elvis)

BeritaNasional.com - Eks Sekretaris Badan Karantina Kementerian Pertanian (Kementan) Wisnu Haryana mengungkap soal pemesanan Durian Musang King yang dilakukan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Dalam sidang lanjutan kasus pemerasan dan gratifikasi, Wisnu mengatakan biaya untuk membeli buah tersebut senilai Rp 46 juta.

Menurut Wisnu, durian tersebut dia kirimkan ke rumah dinas SYL di Widya Chandra (Wican), Jakarta Selatan.

“Pernah, durian Musang King," ujar Wisnu ujar Wisnu di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin (20/5/2024).

Wisnu mengatakan permintaan SYL tersebut dipenuhi bagian Karantina Kementan. Ia mengaku mengirimkan 6 kotak yang dia kirimkan ke rumah dinas SYL berisi 5-7 buah durian.

"Memang itu selalu permintaan, Pak. Selalu permintaan yang disampaikan ke karantina untuk memenuhi dan sekali kami mengirim memang mungkin paling sedikit 6 kotak," tuturnya.

Dalam perkara itu, jaksa KPK mendakwa SYL menerima uang senilai Rp 44,5 miliar dengan cara memeras anak buah dan direktorat di Kementan untuk kepentingan pribadi dan keluarga.

Pemerasan itu diduga dilakukan SYL lewat beberapa anak buahnya. Di antaranya, eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta dan ajudannya Panji Harjanto.sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: