Nadiem Berjanji Evaluasi Persoalan Kenaikan Uang Kuliah Tunggal

Oleh: Ahda Bayhaqi
Selasa, 21 Mei 2024 | 17:35 WIB
Mendikbudristek Dikti Nadiem Makarim mengikuti Raker komisi X DPR RI. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)
Mendikbudristek Dikti Nadiem Makarim mengikuti Raker komisi X DPR RI. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)

BeritaNasional.com - Mendikbud Ristek Dikti Nadiem Makarim menuturkan pihaknya akan mengevaluasi kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) yang terjadi di sejumlah universitas. Kemendikbud bakal turun ke lapangan untuk mengatasi masalah UKT.

"Kami sangat setuju karena itu kami akan turun ke lapangan. Kami akan mengevaluasi kembali. Pertama, kenaikan-kenaikan yang tidak wajar itu yang akan pertama kami evaluasi," ujar Nadiem saat rapat kerja dengan Komisi X di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/5/2024).

Nadiem memastikan proses naik banding mahasiswa yang merasa tidak dalam tangga UKT yang tepat bakal dilaksanakan dengan baik. 

Selain itu, Kemendikbud menjamin mahasiswa yang menyuarakan kebenaran akan dilindungi haknya bersuara 

"Untuk melindungi mahasiswa-mahasiswa yang ingin menyuarakan pendapatnya secara tertib. Untuk melindungi mereka dari misalnya ancaman dilaporkan ke polisi atau diancam kehilangan KIPK-nya. Itu akan menjadi tanggung jawab kami untuk memastikan bahwa itu tidak terjadi," jelas Nadiem.

"Ini adalah hak mahasiswa untuk protes, mengkritik, datang ke DPR dan kementerian untuk menyuarakan pendapatnya. Jadi, ini penting sekali," imbuhnya.

Nadiem kembali menegaskan kenaikan UKT hanya berlaku bagi mahasiswa baru, yang sedang menempuh pendidikan.

"Sebelum mengevaluasi permen (peraturan pemerintah), kami turun ke lapangan untuk memastikan implementasinya, bagaimana ini bisa salah interpretasi. Kami harus pastikan perlindungan afirmasi kepada mahasiswa dan sosial untuk memenuhi hak mendapatkan pendidikan tinggi," tandas Nadiem.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: