Soal Laporkan Dewas ke Bareskrim, Ketua KPK Sebut Urusan Pribadi

Oleh: Panji Septo R
Rabu, 22 Mei 2024 | 16:16 WIB
Wakil ketua KPK, Nurul Ghufron di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK. (Foto/Panji Septo)
Wakil ketua KPK, Nurul Ghufron di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK. (Foto/Panji Septo)

BeritaNasional.com - Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nawawi Pomolango, mengaku belum berkomunikasi dengan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

Hal ini disampaikan berkaitan dengan langkah Ghufron, yang melaporkan Dewan Pengawas (Dewas) KPK ke Bareskrim Polri.

"Belum, belum. Saya belum komunikasi," ujar Nawawi di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (22/5/2024).

Sebelumnya, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengatakan keputusan itu diambil Ghufron secara pribadi dan tidak berkaitan dengan pimpinan lainnya.

“Kami tegaskan, persoalan antara Pak Nurul Gufron, Dewas, Bareskrim, dan sebagainya ini putusan pribadi dari Pak Gufron,” ujar Ali.

“Bukan putusan kolektif kolegial pimpinan," imbuhnya.

Ali menegaskan polemik yang melibatkan Ghufron dan Dewas KPK yang berujung ke gugatan di PTUN Jakarta dan Bareskrim tidak mewakili sikap pimpinan KPK.

"Pimpinan juga sudah mengonfirmasi bahwa ini bukan putusan pimpinan, bukan putusan kelembagaan, ini adalah putusan pribadi dari Pak Gufron selaku insan KPK,” kata dia.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: